TANJUNG, kontrasx.com – Tak hanya PPK, Panwaslu Kecamatan turut diminta untuk menjaga netralitas selama tahapan Pilkada Tabalong.
Hal itu disampaikan Kabid Politik dan Ormas Kesbangpol Tabalong, Ahmad Yani saat pelantikan Panwaslu Kecamatan di Pendopo Bersinar Pembataan, Sabtu (25/5).
“Mengingat netralitas penyelenggara Pilkada merupakan modal yang sangat penting dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi di Kabupaten Tabalong” ujarnya saat membacakan sambutan Pj Bupati Tabalong.
Tak hanya itu, Yani juga ingin Panwaslu Kecamatan dapat lebih pro aktif, responsif dan memiliki sensitivitas yang tinggi dalam menangani setiap laporan dari masyarakat maupun temuan dari pengawas pemilu sendiri.
“Ini demi terciptanya pelaksanaan demokrasi Pemilu yang berkualitas dan bermartabat” pintanya.
Selain itu, untuk menjadi perhatian agar para anggota Panwaslu selalu menjaga koordinasi yang baik dengan semua pihak terkait.
“Termasuk pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan masyarakat. Kerjasama yang solid akan mempermudah antisipasi maupun penyelesaian setiap permasalahan yang mungkin timbul” ucap Yani.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki menyampaikan anggota panwaslu kecamatan yang dilantik berjumlah 36 orang.
“Mereka akan bertugas di 12 kecamatan dengan anggota panwaslu masing-masing 3 orang” ujarnya.
Mahdan pun berpesan kepada para panwaslu kecamatan yang baru dilantik agar bisa bekerja dengan sebaik-baiknya berdasarkan aturan yang ada.
“Saya percaya kalian dapat menjalankan amanah ini dengan baik” harapnya.
Diketahui, Bawaslu Tabalong telah mengumumkan 36 nama terpilih panwaslu kecamatan terdiri dari 21 peserta existing dan 15 pendaftar baru sebagaimana surat Bawaslu Tabalong Nomor 013/KP.01.00/K.KS-08/05/2024 tanggal 23 Mei 2024. (Can)