TANJUNG, kontrasx.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong menekan kerjasama dengan PT Makmur Sejahtera Wisesa (MSW) dan PT Tanjung Power Indonesia (TPI) dalam rangka pengelolaan sampah organik menjadi bahan bakar jumputan padat untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap, Selasa (28/5).
Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan yang langsung dilakukan Pj Bupati Tabalong, Hamida Munawarah serta pimpinan PT MSW dan TPI di aula Tanjung Puri.
Hamida menuturkan kerjasama ini dapat menata sampah organik di Tabalong.
“Karena yang dimanfaatkan untuk pengolahan ini sampah organik bisa dimanfaatkan jadi tata kelola sampah kita akan lebih baik” tuturnya.
Ia pun berharap lewat program tersebut mampu membuat kabupaten Tabalong jadi lebih bersih.
“Apalagi sampah organik pemilihan masih belum tertata, tentu dengan adanya ini akan semakin bersih kota” harapnya.

Sementara itu, CSR and External Relation Section Head PT TPI, Ikroman menyampaikan sampah organik tersebut akan dimanfaatkan untuk pembakaran batubara sehingga mengurangi emisi.
“Iya, salah satunya untuk mengurangi emisi. Jadi sampah dikumpulkan di TPS 3R lalu dikirim ke kami dicampur dengan batubara lalu dibakar” ucapnya.
Ikorman menuturkan dalam program ini pihaknya minimum memerlukan satu ton sampah organik per hari.
“Paling tidak satu hari minimum satu ton, mudah-mudahan tercapai nanti” tuturnya.
Ia mengatakan program tersebut sudah berjalan beberapa bulan.
“Ini sudah berjalan dari beberapa bulan lalu, semoga semakin meningkat” katanya. (Can)