TANJUNG, kontrasx.com – Sebanyak 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) diverifikasi Bawaslu Tabalong.
Verifikasi para PNS ini dilaksanakan untuk memastikan mereka tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai, independensi dan tidak berpihak pada pasangan calon yang menjadi peserta pemilihan sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
24 PNS ini akan mengisi jabatan di sekretariat panwaslu kecamatan yang terdiri dari 12 koordinator sekretariat dan 12 pengelola keuangan.
Bawaslu Tabalong, M. Zainudin menuturkan verifikasi syarat sebagai koordinator sekretariat dan staf sekretariat panwaslu kecamatan selain setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, juga tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai dibuktikan dengan surat pernyataan.
Selain itu, memastikan PNS tersebut independensi dan tidak berpihak pada pasangan calon yang menjadi peserta pemilihan sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
“Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan surat pernyataan bermaterai” ujarnya.
Zainudin menyampaikan verifikasi ini juga dilaksanakan terkait kesiapan PNS mendukung tugas dan wewenang Panwaslu Kecamatan pada Pilkada 2024.
Ia berharap dengan terbentuknya sekretariat panwaslu kecamatan ini dapat memberikan dukungan administrasi dan teknis operasional kepada panwaslu kecamatan pada pemilihan 2024.
“Termasuk mengkoordinasikan fasilitasi dukungan administrasi dan teknis operasional bagi panwaslu kelurahan desa (PKD) maupun pengawas TPS” harap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabalong.
Ia pun berpesan kepada seluruh koordinator sekretariat beserta staf PNS dan non PNS panwaslu kecamatan selalu menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam pelaksanaan tugasnya. (Can)