TANJUNG, kontrasx.com – Bertambahnya jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi maksimal 600 orang di Pilkada yang akan dihelat November nanti tidak membuat batas waktu pelaksanaan pencoblosan bertambah.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah pada kontrasx.com, kemarin di ruang kerjanya.
“Untuk Pilkada ini durasi waktunya tetap sama, dimulai pukul 07.00 wita dan berakhir pukul 13.00 wita, sama saja (waktunya) dengan Pemilu kemarin” bebernya.
Ardiansyah menyatakan ada beberapa pertimbangan mengapa KPU menyamakan durasi waktunya.
“Calonnya tidak banyak, jenis pemilihannya hanya dua, Gubernur dan Bupati. Beda dengan Pileg dimana butuh banyak waktu untuk melihat-lihat siapa calonnya” ujarnya.
“Pilkada ini calonnya tidak banyak, sekali buka (surat suara) sudah bisa tahu nama dan foto calon” timpalnya.
Dari segi waktu dan hasil simulasi, ia menegaskan masih mampu.
“Jumlah jenis surat suara lebih sedikit, ini bisa lebih cepat. Kalau dikalkulasi insyaallah aman saja dan cukup waktunya” katanya. (Boel)