TANJUNG, kontrasx.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong teken kerjasama dengan Bawaslu setempat tentang pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada 2024.
Kerjasama tersebut langsung ditandatangani Pj Bupati Tabalong, Hamida Munawarah dan Ketua Bawaslu, Mahdan Basuki disela upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di halaman Pendopo Bersinar Pembataan.
Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki menyampaikan kerjasama tersebut bertujuan untuk membangun sinergitas, efektivitas, pembinaan dan pengawasan netralitas ASN.
“Agar terwujud pegawai ASN yang netral dan profesional serta terselenggaranya pemilihan sesuai asasnya yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil” ucapnya kepada kontrasx.com, Rabu (17/7).
Mahdan pun mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam menjaga netralitas pegawai ASN tersebut. Dimana beberapa waktu melakukan pembacaan ikrar netralitas dan penandatanganan pakta integritas ASN sebagai tindak lanjut keputusan bersama Menpan-RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN pada pemilu dan pemilihan.
“Pemerintah daerah juga merespon cepat upaya pencegahan dengan melakukan kerjasama pengawasan dan penanganan pelanggaran kali ini” ucapnya.
Demi terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional, ia berharap kepada setiap pegawai ASN dapat menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan.
“Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN” harapnya.
Mahdan mengatakan setelah kerjasama ini akan dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui BKPSDM.
“Mencakup pertukaran data informasi, pencegahan, pengawasan dan penindakan” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Tabalong, Hamida Munawarah menyatakan menjaga netralitas menjadi upaya untuk memastikan bahwa seluruh ASN dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional tanpa adanya pengaruh dari kepentingan politik tertentu.
“Dengan demikian, kita dapat menciptakan suasana yang kondusif, adil dan demokratis dalam proses pemilihan kepala daerah” ujarnya.
Hamida mengatakan hal tersebut sangat relevan dengan tema Hari Kesadaran Nasional kali ini, “ASN Netral dan Profesional Mewujudkan Birokrasi Kuat”.
“Sebagai pelayan publik, kita dituntut untuk tidak memihak dalam berbagai situasi, baik itu dalam hal politik, suku, agama, maupun golongan. Netralitas ini menjadi pondasi yang menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi” tandasnya. (Can)