TANJUNG, kontrasx.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong menggelar sosialisasi bahaya judi online kepada pelajar di Bumi Saraba Kawa, Senin (29/7).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan Kejari Tabalong menindaklanjuti surat Jaksa Agung Muda Tentang Pemberantasan Perjudian Daring.
Kajari Tabalong, Aditia Aelman Ali melalui Kasi Intel, M Fadhil menyampaikan kegiatan dilakukan di 24 sekolah menengah pertama (SMP) yang dipusatkan di empat sekolah tersebar di Kecamatan Tanjung, Haruai, Tanta dan Banua Lawas.
Pihak Kejaksaan menjelaskan pada para pelajar bahwa pencegahan telah dilakukan pemerintah yakni dengan memblokir situs-situs judi online. selain itu pelaku hingga bandar di tindak dan di hukum serta merehabilitasi korban judi online.
“Kami mengingatkan siswa-siswi jangan sampai terjerumus judi online untuk mendapatkan uang secara instan, melainkan harus menabung dan investasi” ujarnya.
Fadhil membeberkan judi online dapat mengancam kesehatan mental, kondisi finansial rapuh, emosional mendalam serta risiko kriminalitas.
“Selain itu keamanan data dapat terancam, gangguan pada hubungan sosial, gangguan pada pendidikan dan karier, hingga masa depan hancur” bebernya.
Terhadap para penjudi online juga bisa dijerat pidana penjara paling lama 4 sampai 10 tahun, serta denda paling banyak Rp 20 miliar.
“Kejari Tabalong sendiri dalam pemberantasan judi online meliputi upaya preventif melalui penyuluhan upaya represif atau melalui penuntutan” katanya.
Diketahui, sosialisasi kepada pelajar SMP ini dilaksanakan di SMPN 1 Tanjung diikuti pelajar SMPN 2 Tanjung, SMPN 4 Tanjung, SMPN 7 Tanjung, SMPN 1 dan SMPN 2 Murung Pudak.
Lalu, di SMPN 1 Tanta diikuti SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4 dan SMPN 6 Tanta, kemudian di SMPN 1 Banua Lawas diikuti SMPN 2,SMPN 3 dan SMPN 4 Banua Lawas ditambah SMPN 1 dan SMPN 3 Kelua.
Selanjutnya, di SMPN 3 Haruai diikuti SMPN 10 Haruai, SMPN 2 Upau, SMPN 1 dan SMPN 2 Muara Uya, SMPN 1 dan SMPN 2 Jaro.
Selain itu, sosialisasi ini sebelumnya telah dilalukan Kejari Tabalong sejak 15 Juli 2024 dengan menyasar 700 siswa SMKN 1 Tanjung melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.
Tak hanya itu, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi melalui penayangan video terkait bahaya judi online di dua titik videotron di Tabalong serta melalui “Jaksa menyapa” pada talkshow radio. (Can)