TANJUNG, kontrasx.com – Mengawali September, DPRD kabupaten Tabalong menggelar rapat paripurna ke 2 masa sidang l Tahun 2024.
Rapat Paripurna kali ini digelar dalam rangka pengumuman penetapan calon pimpinan DPRD Tabalong masa jabatan tahun 2024-2029.
Ketua Sementara DPRD Tabalong, H Tadzuddin Noor mengatakan selanjutnya calon pimpinan DPRD Tabalong masa jabatan 2024-2029 akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Selatan untuk diresmikan pengangkatannya.
“Setelah ada persetujuan Gubernur maka calon pimpinan ini akan menjadi pimpinan DPRD definitif” jelasnya pada kontrasx.com, Senin (02/9) usai Rapat Paripurna.
Tadzuddin menyampaikan pihaknya akan segera menyampaikan hasil Paripurna ini kepada Gubernur Kalsel.
“Segera akan kita sampaikan ke Gubernur dan insyaallah paling lambat setengah bulan hasilnya akan keluar (SK dari Gubernur)” terangnya.
“Setelah itu ada proses pelantikan untuk Ketua dan Wakil Ketua definitif” timpalnya.
Ia menjelaskan pimpinan definitif DPRD Tabalong inilah yang akan menyusun tata-tertib dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya termasuk komisi-komisi.
Tadzuddin membeberkan kursi unsur pimpinan diduduki sesuai dengan kursi terbanyak yang diperoleh partai.
“Karena Nasdem memperoleh kursi terbanyak yakni 6 kursi maka partai kami yang mendapatkan kursi Ketua dan untuk Wakil Ketua dari Gerindra dan PKB masing-masing 5 kursi” imbuhnya.
Adapun calon pimpinan DPRD Tabalong masa jabatan tahun 2024-2029 yakni :
Ketua DPRD dari Fraksi Nasdem : Riza Fahlipi, S.Μ.,Μ.Μ.
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra : H Mustapa, AMK., S.H
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB : Hj. Noor Farida, S.E.
Hal ini sesuai dengan :
- Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Nomor :22.4- SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 tentang Penetapan Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Tabalong Provinsi Kalsel Periode 2024 – 2029.
- Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Nomor :08- 0124/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalsel Periode 2024 -2029.
- Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor : 36007/DPP/01/VIII/2024 tentang Penetapan sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Tabalong Provinsi KalselPeriode 2024-2029. (Boel)