TANJUNG, kontrasx.com – Saban kali menggelar Razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung petugas masih saja menemukan barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk ke Rutan.
Barang-barang yang ditemukan pada razia dan tes urine, Selasa (2/9) itu seperti kartu remi 1 set, domino 3 set, korek api gas 28 buah, alat cukur 12 buah, gagang sikat gigi 7 buah, kater, pisau kater, besi obat nyamuk 3 buah, paku, steples, sendok, cermin, botol kaca 6 buah, obat 9 buah, kepala sabuk besi 2 buah dan tali kain 3 set.
Namun Kegiatan Razia dan tes urine dalam rangka Hari Pengayoman Tahun 2024 dan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) petugas tidak menemukan narkotika.
Bersama BNNK, aparat kepolisian dan TNI, petugas Rutan Tanjung terlebih dulu melaksanakan razia di blok hunian warga binaan.
“Dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang (Narkotika), namun ditemukan barang-barang yang seharusnya tidak boleh dimiliki oleh warga binaan” ujar Kalapas Tanjung, Boy Irfan Arslan.
Boy membeberkan selain razia, pihaknya juga melaksanakan tes urine secara acak kepada petugas dan warga binaannya.
“Ada 10 petugas dan 10 warga binaan secara acak di tes urine. Hasil tes urine terhadap petugas dan warga binaan hasilnya negatif kandungan narkotika dan obat-obatan terlarang” bebernya.
Ia pun menyampaikan kegiatan kali ini merupakan komitmen pihaknya dalam mendukung program nasional untuk memberantas narkoba khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi kita dalam memberantas narkoba. Kami terus berupaya memastikan bahwa Rutan Kelas IIB Tanjung bebas dari peredaran narkoba, dan melalui kegiatan ini, kami juga ingin memperkuat koordinasi dengan aparat hukum setempat untuk bersama-sama mewujudkan hal tersebut” ujarnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan Rutan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.
“Serta menjadi bagian dari solusi dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia” harap Boy.
Diketahui, kegiatan ini diakhiri dengan pemusnahan barang hasil razia dan deklarasi komitmen bersama antara Rutan Kelas IIB Tanjung dan seluruh aparat hukum yang hadir untuk terus berkolaborasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. (Can)































































