TANJUNG, kontrasx.com – Memaksimalkan pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bumi Sarba Kawa menggelar rapat koordinasi terkait Revisi Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kepala DPMPTSP Tabalong, H. Suryanadie menyampaikan revisi ini dilakukan untuk melakukan penyesuaian terhadap beberapa Regulasi.
“Intinya revisi harus dilakukan karena ada beberapa regulasi yang mengharuskan dilakukan penyesuaian, contoh ada persyaratan tertentu yang tidak lagi diperlukan maka pada pelayanan akan kita hapus” jelasnya pada kontrasx.com, Selasa (03/9) usai rapat di ruangan Sekda Tabalong.
Ia berharap dengan adanya revisi ini durasi waktu penerbitan izin bisa lebih cepat lagi.
“Kita ingin memudahkan dan mempercepat proses perizinan. DPMPTSP hanya menunggu rekomendasi teknis yang dikeluarkan oleh OPD teknis” katanya.
Ia mencontohkan izin praktek dokter rekomendasi teknisnya dari Dinas Kesehatan.
“Tadi sudah disepakati ada perubahan yang cukup bagus, akan lebih cepat lagi” imbuhnya.
Menurutnya ke depan proses perizinan dan berusaha harus lebih cepat lagi.
“Intinya kita ingin beri kecepatan pelayanan perizinan berusaha” tandasnya.
Suryanadi menyatakan semua jenis layanan non berusaha di luar Online Single Submission (OSS)
yang menjadi kewenangan pihaknya direvisi baik dari segi kecepatan maupun persyaratan.
“Alhamdulillah OPD teknis menyambut baik, kami berterima kasih. Tadi sudah disepakati bahwa mereka akan merevisi SOP masing-masing, minggu depan akan dirapatkan lagi untuk mengintegrasikan SOP mereka dengan SOP kami” terangnya.
Pihaknya pun menargetkan paling lambat September nanti akan terbit SOP baru.
“Targetnya paling lambat September nanti sudah terbit SOP baru ” pungkasnya. (Boel)































































