TANJUNG, kontrasx.com – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Tabalong, M Fitri Hernadi menyambut positif revisi Standar Operasional Prosedur (SOP)
perizinan berusaha dan non berusaha dari SKPD yang digawangi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Fitri menjelaskan revisi ini lebih kepada percepatan dan kepastian perizinan.
“Kalau selama ini ada satu pelayanan yang melibatkan tidak hanya satu SKPD, ada evaluasi di lapangan dan lain-lain, maka kepastian ini yang dimetakan pada seluruh pengampu agar masyarakat begitu mengajukan layanan bisa dipantau berapa hari lagi selesai, bisa diterima apa tidak, mereka dapat kepastian” terangnya pada kontrasx.com, Selasa (03/9).
Ia mengungkapkan semua jenis perizinan yang diberikan SKPD khususnya yang digawangi Tabalong SOP-nya akan direvisi.
Fitri mengatakan dalam revisi SOP ini akan diberi kepastian termasuk reward dan punishment.
“Semua jenis pelayanan yang diberikan SKPD bisa dinikmati seluruh masyarakat dengan kepastian lebih mudah dan cepat, ini harapannya” imbuhnya.
Ia juga berharap revisi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Masyarakat bisa dapat pelayanan terbaik yang selalu dan akan terus berprogres supaya tidak ada lagi keluhan yang disampaikan” jelasnya.
“Kepuasan masyarakat adalah yang utama” tandasnya.
Fitri pun tak menampik kalau masih ada keluhan masyarakat terkait soal perizinan.
“Pasti selalu ada (keluhan)” tukasnya. (Boel)






























































