TANJUNG, kontrasx.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabalong, Hj Sumiati menyampaikan ada 23 buah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk ke Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
“19 usulan Raperda dari pihak Eksekutif dan ada 4 usulan dari inisiatif DPRD, jumlahnya ada 23” ujarnya pada kontrasx.com, Senin (11/11) malam usai Paripurna.
Sumiati menyatakan dari semua usulan tersebut ada satu yang menjadi skala prioritas.
” Ada satu yang jadi skala prioritas, karena masa Pilkada sesuai ketentuan Perundang-undangan Bupati terpilih paling lama 6 bulan setelah ditetapkan atau dilantik harus ditetapkan RPJMD, makanya menjadi skala prioritas untuk dilaksanakan” ujarnya
.
Adapun Usulan Raperda yang masuk ke Propemperda tahun 2025 yakni:
Usulan dari Eksekutif
- Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.
- Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda).
- Bangunan Gedung.
- Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Perkreditan Rakyat.
- Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga.
- Pengelolaan Air Limbah Domestik.
- Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.
- Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
- Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Publik Lokal kabupaten Tabalong.
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2026. - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
- Penyelenggaraan Perizinan pengelolaan dan
pengusahaan Sarang Burung Walet. - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2045.
- Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2025-2045.
- Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
- Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan
Perusahaan Umum Daerah Tabalong Jaya Persada.
Usulan inisiatif DPRD
- Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
- Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
- Lembaga Kemasyarakatan Desa.
- Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren. (Boel)