TANJUNG, kontrasx.com – Meski sudah “memakan korban” dengan ditetapkannya 4 tersangka dalam perkara korupsi pembangunan Rumah Sakit Kelua yang berlokasi di jalan Baco kecamatan Kelua, kasus ini masih bergulir.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong, Muhammad Fadhil, SH mengatakan meski perkara korupsi Rumah Sakit Kelua sudah sampai ketahap eksekusi, tahun 2025 kasus ini masih akan dikembangkan.
“(Akan) ada pengembangan” ujarnya pada kontrasx.com, Selasa (31/12) malam.
Fadhil pun tak menampik kemungkinan akan ada tersangka baru.
Selain kasus RS Kelua, perkara lain yang akan terus berlanjut di tahun 2025 adalah Kasus yang membelit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Tabalong Jaya Persada.
BUMD Perumda Tabalong Jaya Persada diduga melakukan korupsi pada kerjasama pengadaan Bahan olah karet (Bokar).
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tabalong, Andi Hamzah Kusumaatmaja menegaskan dalam kasus ini tersangka akan ditetapkan awal tahun 2025.
Meskipun demikian, Andi belum bersedia menyebutkan berapa orang yang bakal menjadi tersangka.
“Berapa (jumlah) orangnya, nanti akan di share” ujarnya saat jumpa pers capaian kinerja Kejari Tabalong tahun 2024.
Selain dua perkara tersebut, bidang Pidsus Kejari Tabalong di tahun 2024 juga melakukan penyelidikan pada dugaan tindak pidana korupsi Hibah Partai Politik. (Boel)