Tanjung, kontrasx.com – Mengawali tahun 2025 disambut insiden laka lantas di wilayah Tabalong.
Dua truk bertabrakan meskipun tidak menimbulkan korban jiwa namun kerugian diperkirakan sekitar lima belas juta rupiah dan sempat membuat lalulintas macet.
Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Andi Tri Hidayat, S.AP., S.H.,M.M langsung melakukan pengaturan dan olah TKP kecelakaan lalu lintas pada Rabu (01/01/) pagi.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan, kecelakaan yang terjadi di jalan Ahmad Yani Tanjung – Amuntai Desa Pamarangan Kiwa Rt. 02 Kecamatan Tanjung ini melibatkan 2 buah truk berwarna biru dan warna merah.
Menurut keterangan beberapa saksi, Sesaat sebelum terjadi kejadian kecelakaan lalu lintas , mobil truk tronton warna biru yang dikemudikan oleh Jumardi ,berjalan dari arah Amuntai menuju Tanjung dan saat tiba di TKP jalan menikung ke kanan lalu dari arah berlawanan ada 1 buah truk flat deck yang dikemudikan oleh Silvester Pulo Piran yang melakukan pengereman sehingga ban slip lalu terjadilah kecelakaan lalu lintas dengan tabrak depan – samping.
Akibat dari kecelakaan tersebut truk tronton warna biru mengalami penyok pada besi pengaman sebelah kanan, dan truk flat deck warna merah mengalami rusak berat pada bagian body depan truk dan pecah pada bagian kaca depan.
“Kedua truk yang menjadi barang bukti sudah diamankan di Polres Tabalong” terang Joko Sutrisno. (rel)