TANJUNG, kontrasx.com – Menutup tahun 2024 Kejaksaan Negeri Tabalong mengungkapkan hasil capaian kinerjanya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabalong, Aditia Aelman Ali secara umum menyampaikan kinerja Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen,
Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Serta Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Aditia menuturkan di Bidang Pembinaan Kejari Tabalong hingga Desember 2024 berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari target sebesar Rp 348.794.000 terealisasi sebesar Rp 927.065.682 atau 265 persen.
Di bidang Intelijen, beberapa kegiatan yang dilaksanakan diantaranya pemantauan pemilu, penyuluhan hukum, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, kampanye anti korupsi termasuk Jaga Desa.
“Penyuluhan hukum dilaksanakan untuk 13 lembaga dengan total peserta 2000 orang, kegiatan Jaksa masuk sekolah dilaksanakan di 22 sekolah dengan total peserta 1100 orang. Untuk kegiatan Jaga Desa ditujukan pada 121 Deaa dan 10 Kelurahan” bebernya saat jumpa pers pada awak media, Selasa (12/31) sore di aula Kejari Tabalong.
Ia mengatakan di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), ada 246 perkara Pra Penuntutan, 205 perkara Penuntutan dan Restorative Justice 2 Perkara serta 177 perkara yang dieksekusi.
“Untuk uang Sitaan Rp 16.141.000, Barang Rampasan Rp 378.187.000, Denda Rp 80.000.000 dan Biaya Perkara Rp 408.000” timpalnya.
Adapun di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), pihaknya melakukan Penyelidikan terhadap 3 Perkara, Penyidikan 2 Perkara,
Pra Penuntutan 4 Perkara, Penuntutan 4 Perkara dan dilakukan Eksekusi pada 4 Perkara.
“Selama tahun 2024, bidang Pidsus juga melakukan penyelamatan keuangan negara yang telah disetor dan masuk ke kas negara sebesar Rp 202.098.182” imbuhnya.
Adapun bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kegiatan yang telah dilaksanakan yakni Bantuan Hukum Non Litigasi 109 Perkara, Pendampingan Hukum 71 Kegiatan, Pertimbangan Hukum 64 Perkara dan pemberian Pendapat Hukum 3 Kegiatan.
“Bidang ini juga memberi Layanan Informasi dan Pelayanan Hukum sebanyak 12 Layanan, Perkara Datun 2 Perkara dan MoU 4 Perkara” katanya.
“Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tabalong juga berhasil memulihan keuangan negara yang telah disetor dan masuk ke kas negara sebesar Rp 6.086.494.162” sambungnya.
Sementara, bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan 2 kegiatan Pemusnahan Barang Bukti, 2 kegiatan
Pelelangan Barang Rampasan Negara, Penyetoran Uang Rampasan Negara 16 kegiatan,
Pemeliharaan Barang Bukti 7 kegiatan, Penyelesaian Barang Bukti 6 kegiatan dan
Pengembalian Barang Bukti 113 kegiatan.
“Untuk nominal Pendapatan Negara Bukan Pajak dari Penyetoran Uang Rampasan, Penjualan Langsung dan Lelang totalnya Rp 459.683.000” terangnya.
Aditia pun mengucapkan terima kasih atas capaian kinerja yang telah diraih.
Ia berharap Kejari Tabalong dapat terus berkembang dan menjadi lebih baik di masa depan serta tetap solid dan kompak dalam bekerja. (Boel)































































