TANJUNG, kontrasx.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Keadilan kembali dipercaya menjadi penyedia layanan pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Tanjung.
Kepercayaan ini diberikan PN Tanjung dengan ditandai penandatanganan perjanjian antara Ketua PN, Muhammad Nafis dengan Ketua LBH Pilar Keadilan, Chandra Saputra Jaya di kantor PN setempat, Selasa (7/1).
Ketua LBH Pilar Keadilan, Chandra Saputra Jaya menuturkan bersyukur kembali dipercaya sebagai Posbakum di PN Tanjung.
“Kami sangat bersyukur mendapat kepercayaan ini” tuturnya kepada kontrasx.com.
Chandra menyebutkan kedepan pihaknya akan memberikan layanan hukum ke masyarakat kabupaten Tabalong.
Layanan hukum yang diberikan diantaranya pemberian informasi, konsultasi terkait hukum baik perkara pidana maupun perdata dan lainnya.
Ia pun berharap dengan diberi kepercayaan ini pihaknya dapat membantu seluruh masyarakat pencari keadilan.
“Kami siap menjalani amanah dalam membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum” tandas Chandra. (Can)