TANJUNG, kontrasx.com – Usai menetapkan pasangan H Muhammad Noor Rifani-Habib Taufani Alkaf, KPU Tabalong bakal menyampaikan surat pemberitahuan penetapan kepada Ketua DPRD setempat.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah usai rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Aston Tanjung City Hotel, Kamis (9/1).
“Setelah ini kami akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada Ketua DPRD Tabalong untuk selanjutnya dilakukan proses paripurna penetapan di kantor DPRD” ujarnya.
Ardi menyebut usai tahapan itu akan dilakukan proses pengusulan dari pemerintah daerah ke pemerintah provinsi Kalsel.
“Selanjutnya akan dilakukan proses pelantikan sesuai waktu yang ditetapkan pemerintah” sebutnya.
Terkait jadwal pelantikan, untuk Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 10 Februari 2025 apabila tidak terjadi perubahan.
“Kita tunggu saja nanti apakah terjadi perubahan (jadwal pelantikan) atau tidak” ujarnya.
Ia mengatakan kewenangan pihaknya sampai mengantarkan proses pengusulan pelantikan dan pengambilan sumpah Bupati dan Wakil Bupati Tabalong.
“Nanti kalau diundang kami berhadir saat proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong terpilih” kata Ardi. (Can)