TANJUNG, kontrasx.com – DPRD Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan puluhan Kepala Desa.
Rapat ini membahas sejumlah aspirasi yang disampaikan Kepala Desa di Bumi Saraba Kawa terkait penghasilan tetap, tunjangan aparatur desa dan tunjangan purna tugas Kepala Desa.
Wakil Ketua DPRD Tabalong, Hj Noor Farida menyampaikan apa yang menjadi keinginan Kepala Desa merupakan hal yang wajar.
“Kepala Desa memperjuangkan hak keuangannya dan ini tidak ada larangan” ujarnya pada kontrasx.com, Jum’at (31/1) usai rapat.
Meskipun demikian, Farida mengingatkan keinginan Kepala Desa ini juga harus memperhatikan kondisi keuangan Desa.
“Semuanya harus diperhitungkan dengan keuangan desa karena mereka aparatur desa, apakah keuangan desa mampu memberi kenaikan gaji” ucapnya.
“Tidak mesti harus sesuai dengan keinginan mereka. Kalau usulan boleh saja, tapi perhitungannya menurut keuangan desa” timpalnya.
Ia pun menyarankan simulasi kenaikan pendapatan yang disampaikan kepala desa melalui DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tabalong bisa dihitung kembali.
Politikus dari Selatan Tabalong ini pun berharap bila keinginan Kepala Desa ini bisa diakomodir, mereka bisa bekerja lebih bagus lagi dalam mensejahterakan warganya.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Tabalong saat rapat berlangsung.
Anggota DPRD, Jurni mengatakan acuan kenaikan gaji aparatur desa harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.
“DPRD hanya membuatkan regulasinya” imbuhnya.
Sementara, anggota DPRD Hj Sumiati berharap usulan kenaikan pendapatan dari Kepala Desa dan aparaturnya, BPD hingga RT bisa bersamaan, tidak terpisah seperti yang sudah-sudah.
“Kepala Desa, BPD dan RT juga coba duduk bersama, samakan persepsi sehingga usulannya (kenaikan gaji/tunjangan) bisa disatukan, biar mudah menghitungnya. Sebelumnya BPD dan RT yang datang, biar tidak terpisah-pisah dan mudah menghitungnya” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong, Rahadian Noor mengapresiasi usulan Kepala Desa lewat APDESI.
Rahadian pun menyatakan akan dilakukan simulasi ulang terhadap usulan tersebut.
“Hasil RDP, kita akan hitung ulang, simulasi ulang seperti yang disarankan DPRD. Insyaallah satu minggu kedepan bisa simulasikan idealnya berapa untuk mengakomodir usulan APDESI, diangka berapa anggarannya” tukasnya.
Ketua DPC APDESI Tabalong, Rusdi menyebutkan berdasarkan proposal yang pihaknya sampaikan, total gaji yang mereka inginkan sebesar Rp 14.912.500.
“Rumus perhitungan ini ada acuannya” tegasnya.
Rusdi pun berharap kedepan kesejahteraan Kepala Desa bisa lebih baik lagi.
Diketahui, RDP ini juga dihadiri Kepala BKAD Tabalong. (Boel)