TANJUNG, kontrasx.com – Tak hanya Kantor Kecamatan Murung Pudak yang rencananya bakal pindah ke lahan eks gedung Bioskop milik PT Pertamina, Puskesmas Murung Pudak juga bakal di relokasi.
Puskesmas Murung Pudak dengan kondisi sekarang dinilai sempit dan sudah tidak representatif lagi sehingga pelayanan yang diberikan kurang optimal.
Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Tabalong, Samsu Alam, ST menyampaikan saat pihaknya mengajukan izin pinjam-pakai lahan eks Bioskop untuk kantor Kecamatan Murung Pudak sudah satu paket dengan izin Puskesmas.
“Awalnya memohon izin untuk lahan seluas 6.000 m², dirubah menjadi 1,3 Hektar. Proses izin untuk Puskesmas dan kantor Kecamatan satu-kesatuan” jelasnya pada kontrasx.com, Selasa (04/2) diruang kerjanya.
“Kalau dari sisi luasan, seharusnya bisa masuk (untuk kantor Kecamatan dan Puskesmas)” sambungnya.
Samsu pun mengakui ada opsi lain terkait tempat relokasi Puskesmas Murung Pudak.
“Ada opsi rencana pindah Puskesmas, tapi ada juga muncul opsi kalau kantor Kecamatan di relokasi maka eks gedung kantor Kecamatan dijadikan Puskesmas” ungkapnya.
Meskipun demikian menurutnya hingga saat ini belum ada keputusan opsi mana yang bakal diambil.
“Masih belum ada keputusan seperti apa nantinya” tukasnya. (Boel)