TANJUNG, kontrasx.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi Perumda Tabalong Jaya Persada terus bergulir.
Teranyar, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong mendatangkan tim BPK RI yang bakal menetap selama dua pekan hingga tanggal 26 Februari mendatang.
Kepala Kejari Tabalong, Aditia Aelman Ali melalui Kasi Intel, M Fadhil menyampaikan kedatangan tim BPK RI untuk melakukan audit investigasi khusus berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Perumda Tabalong Jaya Persada.
“Mereka pada awal melakukan penelaahan informasi awal (PIA), menurut telaahan mereka di PIA ada dugaan kerugian keuangan negara maka ditingkatkanlah ke audit investigasi khusus. Karena kami menganggap ini perkara serius maka tim yang diturunkan dari BPK pusat” ujarnya pada kontrasx.com, Selasa (11/2).
Fadhil menyebut selain menghitung kerugian uang negara, BPK RI juga dalam penyidikan ini akan menemukan penyebab kerugian negara, perbuatan melawan hukum hingga pihak terkait (tersangka).
“Kita menunggu ini (audit investigasi khusus), setelah itu kita melihat siapa pihak-pihak yang paling berkualifikasi untuk ditetapkan sebagai tersangka” sebutnya.
Ia pun menyatakan secepatnya akan menetapkan tersangka dalam kasus ini usai tahapan penyidikan rampung.
“Targetnya dua minggu kedepan semoga bisa clear, jadi bisa segera ada penetapan tersangka” ucapnya.
Ia menjelaskan kini BPK RI sudah melakukan klarifikasi terhadap empat orang dan pemeriksaan dokumen.
“(Empat orang yang dimintai klarifikasi) dari Perumda, dokumen yang diperiksa antar lain dokumen perjanjian kerjasama, beberapa nota-nota, tagihan dan rekapan-rekapan dari Perumda” jelas Fadhil.
Fadhil mengatakan selain Perumda, pihak lain seperti dari pemerintah daerah akan turut dimintai keterangan.
“Iya, semua pihak yang dimintai keterangan sebelumnya akan tetap dimintai keterangan untuk proses investigasi ini. Pasti akan dipanggil nanti semua pihak” tandasnya. (Can)