TANJUNG, kontrasx.com – Puluhan gram sabu dan ekstasi dimusnahkan di depan mata para tersangka yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Pemusnahan ini menjadi simbol tegas dari aparat kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah Tabalong.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno menyampaikan setidaknya barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu-sabu seberat 23,25 gram dan ekstasi sebanyak 21,54 gram.
“Barang bukti tersebut disita dari 6 pelaku dari tanggal 18 Januari 2025 hingga 10 Februari 2025” ujarnya, Kamis (6/3).
Joko menyatakan banyaknya sitaan barang ini menandakan masih tingginya permintaan atas narkotika tersebut.
“Dengan masih banyaknya barang bukti yang disita, terlihat masih tinggi permintaan akan barang haram tersebut” bebernya.
Ia pun meminta pada masyarakat Tabalong untuk melaporkan apabila ada melihat atau mengetahui tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika dilingkungannya.
“Kami imbau seluruh warga Tabalong untuk saling mengingatkan dan mengawasi keluarganya agar terhindar dari bahaya narkoba. Jika menemukan adanya aktifitas peredaran narkoba disekitar kita agar bisa melaporkan ke Polisi terdekat” pintanya.
Ia mengatakan barang sitaan kali ini dimusnahkan dengan cara diblender lalu dibuang ke saluran septic tank.
“Tujuan dilaksanakan pemusnahan tersebut agar barang bukti narkoba tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani tindak pidana ini” pungkas Joko. (Can)






























































