TANJUNG, kontrasx.com – Berbeda dari kota-kota lainnya yang menghentikan sementara operasi tempat hiburan malam (THM), di Tabalong justru masih diperbolehkan buka saat bulan Ramadan.
Beroperasinya THM terutama tempat karaoke terlihat ketika giat petugas gabungan yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Murung Pudak, Jum’at (7/3) malam.
Dari pantauan kontrasx.com, dari sejumlah tempat karaoke yang disambangi sedang beroperasi dan tengah ada pengunjung yang menikmati fasilitas tersebut.
Kepala Satpol-PP dan Damkar Tabalong, Tazeriyanor menyatakan THM termasuk tempat karaoke diperbolehkan beroperasi namun dengan pembatasan jam operasional.
“Boleh buka tapi sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, dibatasi” ujarnya pada kontrasx.com.
Ia menyampaikan THM tersebut boleh beroperasi hingga jam 12 malam saja.
“Itu maksimal jam 12 malam” ucapnya.
Ia pun mengatakan diperbolehkannya THM beroperasi ini berdasarkan edaran yang dikeluarkan.
“Dari pemerintah daerah ada edaran untuk menghormati bulan Ramadan, iya termasuk pembatasan jam tayang (operasional THM)” katanya.
Meski begitu, pihaknya pun tak menutup kemungkinan apabila edaran tersebut dievaluasi dan akan menghentikan sementara operasi THM selama Ramadan.
“Iya bisa (dievaluasi), kalau memang terlampau melanggar batas” pungkas Tazeriyanor. (Can)