TANJUNG, kontrasx.com – Bupati Tabalong, Ir H Muhammad Noor Rifani meminta agar kepala desa (Kades) tidak menyalahgunakan wewenangnya.
Hal tersebut ia sampaikan usai melantik Kades PAW Seradang Kecamatan Haruai, Umar Ma’aruf dan Kades PAW Banua Lawas, H Abdullah di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Rabu (12/3).
“Hindari penyalahgunaan wewenang. Prioritaskan program yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial dan kembangkan potensi desa” tegasnya.
H Fani sapaan akrabnya juga menyatakan Kades dapat menjalankan roda pemerintahan desa dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
“Gunakan anggaran desa sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku” tegasnya.
Ia menyampaikan kepala desa, memiliki peran strategis dalam membangun dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat desa.
“Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat, sehingga peran dan tanggung jawab yang diemban sangatlah besar” ucapnya.
Ia juga mengatakan pemerintah desa harus bisa menempatkan kepuasan masyarakat sebagai indikator utama untuk mengukur keberhasilan jalannya pemerintahan.
“Tidak boleh ada diskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saya percaya bahwa Saudara-saudara mampu menjalankan tugas ini dengan baik demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat” kata H Fani. (Can)