Tanjung, kontrasx.com – Sabtu pagi (8/3/2025) itu, berubah menjadi panggung mimpi buruk bagi HN (29). Di rumah sederhananya ia mengalami kekerasan yang tak terbayangkan dari suaminya sendiri, NAS (66).
Pagi itu, HN sedang menidurkan anaknya di ayunan. Tiba-tiba, NAS keluar dari kamar mandi dan membanting pintu dengan keras. Ketika HN bertanya, bukannya jawaban yang lembut, ia malah mendapatkan makian.
“Kenapa ikam cangang-cangang (apa kamu lihat-lihat)?” bentak NAS, memecah keheningan pagi. Kata-kata itu, yang ditirukan oleh IPTU Joko Sutrisno, PS. Kasi Humas Polres Tabalong, menjadi awal dari serangkaian teror yang dialami HN.
Ketakutan mulai menyelimuti HN. Ia mencoba melarikan diri, tetapi NAS menarik rambutnya dari belakang, menyeretnya sambil memaki, kata-kata yang menghantam jiwa HN lebih keras dari tamparan.
HN berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke kamar dan mencoba keluar rumah. Namun, NAS kembali menghadang, mengancam akan membakar pakaian HN jika tidak segera diambil.
Puncaknya, NAS mengambil pisau belati. “Handak kubunuh ikam, jangan kira aku takutan,(mau kubunuh kamu, jangan kira aku takut).” ancamnya, menodongkan pisau ke arah HN.
Setelah NAS pergi, HN dengan tubuh gemetar meminta bantuan ibunya. Luka fisik akibat jambakan rambut memang sakit, tetapi luka batin akibat ancaman pembunuhan jauh lebih dalam, meninggalkan trauma yang akan membekas seumur hidup.
HN melaporkan kejadian itu ke Polres Tabalong. Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong, di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., bergerak cepat. Sore harinya, NAS berhasil diamankan di tepi jalan simpang 3 Desa Tanta.
NAS kini menghadapi ancaman hukuman atas dugaan tindak pidana KDRT, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Di Polres Tabalong, NAS menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga menyita barang bukti, termasuk pisau belati dan kartu identitas pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat yang menyakitkan bahwa KDRT bisa terjadi di mana saja, bahkan di desa yang tampak tenang sekalipun. Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kekerasan.
“Kami akan menindak tegas pelaku KDRT. Jangan takut untuk melapor, kami siap melindungi korban,” tegas IPTU Joko Sutrisno. (rel)































































Katanya masyarakat utk tdak ragu melaporkan tindak kekerasan. Nyata ny saya sewaktu hamil besar dipukuli adik kandung dibagian kepala dan telinga bahkan mengancam ingin mmbunuh bayi yg sedang ak kandung. Saya datang ke polres tabalong utk melapor eeeeeee malah di suruh damai sma oknum isopol.. bigimini oooiiii… malah itu oknum ngatain saya dan bilang klo dia (oknum) juga biasa mukul ade2 nya. Itu tanda sayang jarr oknum tuu . Parah memang kau !!! Heeyy kalo kau punya bini seklipun bini kau yatim piatu. Kaga ada yg mau di pukul.. geram banar lwn okum isopol kaya ikam tu. Lengo banar tu oknum kd pantas ooii ikam jd polisi.