TANJUNG, kontrasx.com – Desa Seradang Kecamatan Haruai dan Desa Banua Lawas Kecamatan Banua Lawas sudah memiliki Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW).
Pemilihan Kepala Desa (Kades) PAW ini dilakukan lantaran Kades sebelumnya di dua Desa tersebut meninggal dunia.
Keputusan Bupati Tabalong Nomor 188.45/59/2025 menyatakan Umar Ma’ruf sebagai Kepala Desa PAW Desa Seradang.
Adapun Keputusan Bupati Tabalong Nomor
188.45/391/2024 penyatakan H. Abdullah Kepala Desa PAW Desa Banua Lawas.
Kedua Kades tersebut pun sebelumnya memiliki profesi yang sama, yakni merupakan pensiunan guru.
Kades Banua Lawas H Abdullah menuturkan sebelumnya ia berprofesi sebagai seorang guru.
“Kita pensiunan guru, mengajarnya di SDN Pematang. Pensiun pada Januari 2021, jadi guru sekitar 32 tahun” bebernya pada kontrasx.com, Rabu (12/3) di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, usai pelantikan.
Ia menyampaikan keikutsertaannya dalam pencalonan Kades ini karena permintaan warganya.
H Abdullah pun berhasil mengungguli 4 kandidat lainnya dengan perolehan dukungan terbanyak yakni 174 KK.
“Untuk sisa waktu jabatan kami sampai tahun 2027 atau sekitar 3 tahun” imbuhnya.
Ia menegaskan siap mendukung program prioritas baik dari pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Pusat.
Sementara, Kades Seradang Umar Ma’ruf mengungkapkan sebelumnya ia merupakan seorang guru sekaligus Kepala Sekolah di sekolah Swasta.
“Sebelumnya kami sebagai Guru dan Kepala Sekolah MTs Miftahul Ulum di Seradang. Purnatugas November 2024” terangnya.
Ia berhasil menyisihkan 5 pesaing lainnya dalam kompetisi Pilkades PAW ini dengan memperoleh 70 persen dukungan.
“Kalau sisa waktu PAW-nya kurang lebih 3 tahun lagi” katanya.
Umar pun menegaskan kesiapannya untuk mensukseskan program pemerintah baik dari pusat maupun daerah.
“Negara bisa maju kalau ditopang dari bawah, kita siap membantu mensukseskan program pusat dan daerah” pungkasnya. (Boel)