TANJUNG, kontrasx.com – Puluhan miliar rupiah siap digelontorkan pemerintah Kabupaten Tabalong untuk tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN).
THR bagi PNS dan PPPK ini akan segera dicairkan selepas pengajuan dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Ansari menyatakan anggaran untuk THR sudah pihaknya siapkan.
“Pemerintah Kabupaten Tabalong sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR bagi PNS dan PPPK totalnya di angka 22,6 miliar rupiah” ujarnya kepada kontrasx.com, Selasa (18/3).
Husin menyampaikan puluhan miliar tersebut akan dikucurkan pada ribuan ASN dilingkungan Pemkab Tabalong.
“(Anggaran) itu untuk PNS sebanyak 3.636 orang dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 1.103 orang” ucapnya.
Ia menyebut pemberian THR dipastikan disalurkan 100 persen tanpa terpotong efisiensi anggaran, terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, dan tambahan penghasilan (TPP).
“Besaran THR sesuai dengan pangkat, golongan dan jabatannya, jadi menyesuaikan gaji yang mereka terima di bulan Februari” sebutnya.
Ia pun mengatakan pencairan THR akan dilaksanakan dalam pekan sambil menunggu usulan dari SKPD.
“Insyaallah dalam minggu ini siap (dicairkan), sesuai arahan presiden THR dibagikan mulai tanggal 17 Maret” kata Husin.
Husin menambahkan untuk pekerja outsourcing akan dibayarkan THR oleh pihak outsourcing.
“Bagi pegawai diluar outsourcing yang masih belum diangkat PPPK itu memang tidak boleh membayarkan THR, tapi masing-masing kebijakan OPD jadi tergantung OPD masing-masing” ucapnya.
“Insyaallah di OPD berpartisipasi membantu kawan-kawan yang tidak mendapatkan THR ini” tandasnya.
Diketahui, untuk gaji 13 akan disalurkan pada bulan Juni sampai dengan Juli tahun 2025 atau ketika tahun ajaran baru dimulai. Besaran gaji 13 didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei tahun 2025. (Can)