TANJUNG, kontrasx.com – Pemanfaatan kegiatan yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) beberapa perusahaan yang beroperasi di Bumi Saraba Kawa disinkronkan dengan program prioritas pemerintah daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tabalong, Arianto menyampaikan sebagian program dari CSR akan dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas Bupati terpilih.
“Belum fix, tapi sudah ada arahan Bupati peruntukannya seperti beasiswa, pelatihan kerja dan dukungan pada program Tabalong sehat” terangnya pada kontrasx.com, Senin (24/3) diruang kerjanya.
Arianto menyatakan program yang akan dilaksanakan akan disinkronkan terlebih dahulu supaya tidak ada duplikasi.
Terpisah, Kabid Perencanaan, pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Tabalong, Marpi’e menambahkan ada 8 kegiatan yang menjadi mandatori perusahaan untuk penggunaan dana CSR yakni kesehatan, pendidikan, sosial budaya, tingkat pendapatan riil/pekerjaan, kemandirian ekonomi, pemberian kesempatan masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan, pembentukan lembaga komunitas masyarakat untuk kemandirian program pemberdayaan masyarakat (PPM) dan infrastruktur penunjang PPM.
“Ini akan disinkronkan dengan program prioritas (Pemda). Banyak proposal atau permintaan yang masuk, hasil musrenbang RKPD yang bukan kewenangan Pemda, hal ini yang coba kita sodorkan ke perusahaan” ucapnya.
“Perusahaan yang mengolah data tersebut dan dibagi ke 8 mandatoris. Apa yang dibutuhkan daerah kita sampaikan datanya, silakan CSR yang melakukannya” timpalnya.
Marpi’e mengatakan terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan pihaknya akan melakukan sinkronisasi.
“Jangan sampai ada overlap, satu kegiatan dibiayai oleh APBD dan dibiayai juga oleh CSR” imbuhnya.
Ia pun menegaskan pemerintah tidak menerima dana CSR secara tunai melainkan hanya berupa kegiatannya saja.
“Yang melaksanakannya tetap perusahaan, kita tidak menerima dalam bentuk uang tunai” tukasnya.
Marpi’e menyebutkan tahun 2025 nominal CSR yang diterima Pemkab Tabalong totalnya sekitar Rp 16. 137.000.000. (Boel)






























































