TANJUNG, kontrasx.com – Sebagai bentuk keterbukaan dan mewujudkan pelayanan yang berkualitas, Pemkab Tabalong membuka layanan aduan.
Bupati Tabalong, Ir H Muhammad Noor Rifani menyampaikan Pemerintah Daerah menyiapkan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait pelayanan publik yang kurang maksimal.
“Ada pelayanan publik yang kurang maksimal, kerusakan infrastruktur serta fasilitas umum lainnya atau kebijakan yang kurang tepat sasaran silakan sampaikan melalui aplikasi Lapor atau kunjungi Website Lapor.go.id” ujarnya.
H Fani menyatakan masyarakat juga bisa memanfaatkan fitur Halo Tabalong pada Tabalong Pedia untuk mengirim aduan, kritik dan saran maupun permohonan informasi publik terkait Pemkab Tabalong.
Orang nomor satu di Bumi Saraba Kawa ini pun menegaskan aduan yang disampaikan langsung dipantau olehnya dan akan direspon cepat.
“Aduan, kritik dan saran dari masyarakat insyaallah ulun pantau langsung dan direspon cepat maksimal 3 kali 24 jam” tandasnya.
Ia pun mengajak masyarakat Tabalong untuk memanfaatkan layanan resmi ini agar tepat sasaran dan cepat ditindaklanjuti.
“Masyarakat bisa memanfaatkan wadah aduan, kritik dan saran lewat saluran resmi ini agar tepat sasaran dan cepat ditindaklanjuti” tukasnya. (Boel)
Asalamaulaikum bapak ini bru saja terjadi mau ganti plat kan dipinta ktp asli pemilik trus sdh dcri dsruh pakai surt kuasa. Tp knpa pas kita bilang tidak ada org samsat malah minta 950 byar kdnraan buruk