TANJUNG, kontrasx.com – Jajaran Polsek Murung Pudak berhasil mengamankan dua pemuda warga Sei Pimping berinisial AY (23) dan JUM (23) atas dugaan tindak pidana pencurian kabel pompa minyak milik PT Pertamina EP Tanjung. Keduanya diciduk setelah melakukan aksi nekatnya pada Senin (07/4) dini hari.
Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas keamanan internal PT Pertamina EP Tanjung yang sedang melakukan patroli rutin pada Minggu (6/4) sore. Saat melintasi salah satu sumur minyak di Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, petugas mendapati mesin pompa dalam keadaan mati. Lebih lanjut, saksi mata tersebut melihat dua sosok pria asing sedang asyik memotong kabel daya pompa.
“Saksi (petugas keamanan) melihat mesin pompa minyak dalam keadaan tidak menyala dan melihat dua pria tak dikenal sedang memotong kabel daya pompa tersebut,” ungkap PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, Kamis (10/4).
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Petugas keamanan berhasil meringkus salah satu pelaku, AY, di lokasi kejadian. Namun, rekannya, JUM, berhasil meloloskan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Tak tinggal diam, pihak perusahaan segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur. Akibat kejadian ini, PT Pertamina EP Tanjung dilaporkan mengalami kerugian yang cukup signifikan, mencapai sekitar Rp 25 juta.
“Pendekatan dilakukan petugas kepolisian terhadap keluarga pelaku JUM agar pelaku menyerahkan diri,” jelas Iptu Joko.
Upaya persuasif pihak kepolisian membuahkan hasil. Pada Rabu (9/4) pagi, JUM dengan kesadarannya sendiri menyerahkan diri ke Mapolsek Murung Pudak. Di hadapan petugas, ia mengakui seluruh perbuatannya.
“Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum,” tegas Iptu Joko.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Barang bukti tersebut meliputi 1 gergaji besi, 1 unit handphone berwarna hijau, 1 pucuk senapan angin, 1 karung plastik berwarna putih, serta kabel listrik tembaga hasil curian sepanjang 50 meter.
Kasus pencurian ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan PT Pertamina EP Tanjung. Pihak berwajib akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan ini. Sementara itu, kerugian yang dialami perusahaan menjadi pengingat akan pentingnya peningkatan keamanan di area vital seperti fasilitas pertambangan. (Can)






























































