Tanjung, kontrasx.com – Aksi penjambretan yang terekam kamera pengawas (CCTV) di wilayah Tanjung Selatan, Tabalong, beberapa waktu lalu akhirnya menemui titik terang. Unit Opsnal Satreskrim Polres Tabalong berhasil menciduk pelaku utama berinisial JO (36) di sebuah rumah di kawasan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan, pada Sabtu (26/04) dini hari.
Penangkapan JO mengakhiri pelariannya setelah melakukan aksi nekat pada Rabu (16/04) pagi. Saat itu, korban, seorang ibu rumah tangga berinisial MU (37) warga Desa Tanta, baru saja mengantar anaknya ke sekolah dan hendak kembali ke rumahnya melalui jalur Tanjung Selatan – Tanta. Tanpa disangka, dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor merah hitam memepet korban dan merampas gelang emas seberat kurang lebih 50 gram dari pergelangan tangan kanannya.
Korban yang terkejut sempat berteriak dan berusaha mengejar pelaku hingga arah Tanta. Namun, pelaku yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi berhasil melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 75 juta dan segera melaporkannya ke Polres Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan penangkapan pelaku. “Benar, pelaku JO berhasil kita amankan di wilayah Banjarmasin Selatan setelah serangkaian penyelidikan,” ungkap IPTU Joko.
Dalam pemeriksaan, JO yang merupakan warga Desa Tatah Layap, Kabupaten Banjar, mengakui perbuatannya. Ia tidak beraksi seorang diri, melainkan bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengarah pada tindak pidana tersebut, di antaranya adalah satu lembar KTP atas nama pelaku JO, satu unit sepeda motor berwarna merah hitam yang diduga digunakan saat beraksi, satu lembar STNK, satu lembar kwitansi pembelian perhiasan emas, serta sisa perhiasan emas berupa satu buah gelang dengan berat 9.91 gram dan satu buah cincin emas seberat 2.99 gram. Diduga kuat, sebagian besar hasil curian telah dijual oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., memimpin langsung proses penangkapan dan kini pelaku JO telah berada di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat.
Menyikapi maraknya aksi penjambretan, IPTU Joko Sutrisno mengimbau masyarakat Tabalong untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Tabalong, khususnya kaum perempuan, untuk tidak mengenakan perhiasan berlebihan saat beraktivitas di luar rumah, terutama saat berkendara sendiri di jalan raya. Hal ini sangat rawan mengundang pelaku kejahatan untuk bertindak nekat,” pesannya. (rel)































































