TANJUNG, kontrasx.com – Puluhan siswa SMP Negeri 2 Tanta mendapat pemahaman hukum dasar dari LBH Peduli Hukum dan Keadilan, Kamis (15/5).
Kegiatan Legal Awareness Movement in Schools mengusung tema “Memberdayakan Generasi Muda : Memahami Hak dan Kewajiban”.
Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan, M Irana Yudiartika menyampaikan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum, memberikan pengetahuan dasar tentang hukum, hak dan kewajiban anak-anak sebagai warga negara.
“Mencegah tindak pidana, mengurangi risiko anak-anak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum melalui pemahaman konsekuensi dari perilaku mereka. Tujuannya membangun kesadaran sosial, mendorong anak-anak untuk lebih peka terhadap isu-isu sosial dan hukum yang ada di sekitar mereka” ucapnya.
Irana menyebut kegiatan ini juga untuk mendorong tanggung jawab, mengajarkan pentingnya bertanggung jawab atas tindakan yang diambil dan dampaknya terhadap diri sendiri dan orang lain.
Memberikan Dukungan Hukum, menyediakan informasi tentang akses ke pendampingan hukum bagi anak-anak yang berhadapan dengan masalah hukum.
“Serta menciptakan lingkungan aman dengan membangun lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak” sebutnya.
Ia menerangkan kegiatan yang pihaknya lakukan berawal dari adanya sejumlah kasus anak yang berkonflik dengan hukum di Kabupaten Tabalong dan Balangan, menunjukkan adanya beberapa insiden yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku atau korban.
“Di Kabupaten Tabalong, pada tahun 2022 tercatat 126 kasus anak berhadapan dengan hukum, termasuk berbagai jenis pelanggaran seperti pengeroyokan, pemerkosaan, pencabulan dan kenakalan remaja” terangnya.
Sedangkan, di Kabupaten Balangan, pada semester pertama tahun 2017 terdapat 8 kasus anak yang berhadapan dengan hukum. Kasus-kasus ini mencakup penelantaran, kekerasan seksual, dan lainnya. Tren ini menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap perlindungan anak dan pencegahan konflik hukum melalui pendidikan kesadaran hukum dan pengawasan yang lebih baik.
“Beranjak dari itulah kami ingin memberikan pemahaman hukum dasar bagi anak-anak kita di usia pelajar SMP dan SMA” ungkapnya
Irana mengatakan sosialisasi ini akan rutin dilaksanakan setiap bulan.
“Kegiatan seperti ini kami laksanakan tanggal 15 setiap bulan secara tatap muka bertempat di sekolah-sekolah se-Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Balangan” pungkasnya. (Can)































































