TANJUNG, kontrasx.com – Tiga pria berinisial YH (34), AK (31) dan AR (33) warga Desa Ampukung Kecamatan Kelua dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong, Kamis (3/7) malam.
Ketiga pria tersebut diamankan usai menggelar pesta narkoba jenis sabu dikediaman pelaku AK.
Mulanya kasus ini terungkap dari laporan warga yang merasa resah adanya peredaran gelap narkotika
“Maraknya peredaran gelap narkotika sangat meresahkan warga Desa Ampukung hingga dilaporkan oleh warga ke Polres Tabalong” ucap Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Minggu (6/7).
Joko menuturkan saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan di TKP petugas menemukan sabu.
“Saat dilakukan pemeriksaan diatas meja terdapat botol bekas deodoran yang didalamnya tersimpan 3 bungkus plastik klip diduga berisi sabu-sabu yang diakui adalah milik pelaku YH” tuturnya
“Menurut keterangan pelaku AK, kediamannya sering jadikan tempat transaksi narkoba atau pun tempat memakai narkoba jenis sabu, sedangkan dirinya dan pelaku AR adalah anak buah dari pelaku YH” timpalnya.
Ketiga pelaku akhirnya di gelandang ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.
“Dari pelaku YH disita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip yang berisi sabu-sabu dengan berat bersih 1,01 gram, 1 botol bekas deodoran, 1 potongan kecil sedotan warna kuning, 1 dompet kecil kulit warna coklat, 1 timbangan digital warna putih, 1 sekop bekas sedotan warna merah, 2 pak plastik klip, 1 buah warna putih dan uang tunai 205 ribu rupiah sedangkan dari pelaku AK dan AR disita barang bukti berupa 1 bong dari bekas botol kaca, 1 pipet kaca dan 1 korek api gas warna biru” pungkas Joko. (Can)































































