Tanjung, kontrasx.com — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2026 mencatatkan angka defisit yang signifikan. Namun, kondisi ini tidak lantas mengkhawatirkan karena defisit tersebut berhasil ditutup secara berimbang menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) atau yang dapat diibaratkan sebagai ‘tabungan’ daerah dari tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan dokumen yang disampaikan kepada DPRD, Pendapatan Daerah Tabalong tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1.969.492.841.552,-. Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan melonjak mencapai Rp2.689.841.991.236,-.
Selisih antara belanja dan pendapatan ini menghasilkan angka defisit anggaran sebesar Rp771.503.665.000,-
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Ansari, menjelaskan bahwa defisit anggaran ini tidak memerlukan pinjaman baru karena telah tertutup secara penuh oleh SiLPA.
“Defisit anggaran ini ditutupi dari SiLPA, hal ini dimungkinkan karena kita ada pelampauan pendapatan dari Dana Transfer DBH [Dana Bagi Hasil], termasuk Kurang Bayar DBH 2023 yang sudah disalurkan sebagian ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah).” Jelas Husin.
Dengan ditutupnya defisit menggunakan SiLPA ini, Total APBD Tahun Anggaran 2026 secara keseluruhan menjadi berimbang di angka Rp2.740.996.506.552,- (sekitar Rp2,740 triliun).
Menilik lebih jauh pada komposisi belanja, postur RAPBD 2026 masih didominasi oleh belanja rutin, atau dikenal sebagai Belanja Operasi, yang mencapai kisaran Rp1,7 triliun. Angka ini mencakup belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja hibah dan bantuan sosial.
Di sisi lain, Belanja Modal, yang merupakan investasi daerah untuk infrastruktur fisik dan aset jangka panjang, diproyeksikan berada di kisaran Rp600 miliar lebih.
Meskipun belanja rutin terlihat besar, Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansari, menegaskan bahwa postur anggaran Tabalong tahun 2026 masih tergolong ideal dan sesuai dengan amanat Undang-Undang.
“Belanja pegawai kita masih di bawah 30 persen sesuai dengan UU,” ujar Husin Ansari.
Ia menambahkan, postur anggaran ini menunjukkan komitmen Pemkab terhadap pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah.
“Belanja modal kita di atas 40 persen [dari total belanja di luar belanja transfer],” jelasnya menekankan porsi signifikan untuk pembangunan infrastruktur. “Dan biaya untuk sektor pendidikan di atas 20 persen.” Beber Husin.
Ini menggarisbawahi bahwa meskipun Belanja Operasi (rutin) tampak besar, alokasi untuk Belanja Modal (pembangunan) dan sektor prioritas seperti pendidikan tetap terjaga di atas batas minimum yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan. (na)






























































