Tanjung, kontrasx.com – Sejumlah pedagang di Pasar Kapar menyampaikan keluh kesah mereka terkait pembangunan pagar yang bertuliskan nama pasar. Mereka menilai keberadaan pagar tersebut menutup akses pandangan dan fisik pengunjung, yang berdampak langsung pada penurunan omzet penjualan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala bidang (Kabid) Pengembangan dan Pengendalian Sarana Perdagangan Diskopukmperindag Tabalong, H. Eko Fiftadi, memberikan penjelasan mendalam terkait alasan di balik tetap dilanjutkannya pembangunan pagar tersebut.
Eko menegaskan bahwa alasan utama pembangunan pagar tersebut bukanlah untuk menghalangi rezeki pedagang, melainkan demi keselamatan lalu lintas.
”Pertimbangan pertama adalah masalah keselamatan lalu lintas. Jika area tersebut dibuka total, maka akan menjadi akses sembarangan, padahal posisi pasar berada di persimpangan jalan yang cukup rawan,” ujar Eko.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah telah memperlebar badan jalan di sisi kiri dan kanan pagar untuk dijadikan lahan parkir baru guna memudahkan pengunjung.
Terkait kekhawatiran pedagang bahwa pagar tersebut “menutup” pasar, Eko menyanggah hal tersebut. Menurutnya, pagar tersebut hanya berada di titik tengah dan tidak menutup keseluruhan area depan pasar.
“Sisi kiri dan kanan terbuka, area di samping pagar tetap tanpa pembatas sehingga pengunjung bisa masuk dengan mudah” jelas Eko lagi.
Desain pagar dibuat sedemikian rupa agar aktivitas di dalam pasar tetap terlihat jelas oleh masyarakat yang melintas.
Eko meyakini pengunjung yang memang berniat ke pasar tidak akan mengurungkan niatnya hanya karena adanya pagar nama, karena akses masuk tetap tersedia di dekat lokasi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pengerjaan pagar harus tetap diselesaikan oleh pihak penyedia jasa (kontraktor) karena sudah sesuai dengan Gambar Rencana Pelaksanaan. Secara teknis, perubahan desain (adendum) sudah tidak memungkinkan lagi dilakukan di tahap akhir masa pengerjaan ini.
”Penyedia harus menyelesaikan pekerjaan sesuai rencana awal agar proyek ini bisa tuntas tepat waktu. Jika tidak dilaksanakan, maka pekerjaan dianggap tidak selesai,” tambahnya.
Meski tetap melanjutkan pembangunan, pihak Disperindag tidak menutup mata terhadap keluhan pedagang. Eko menjanjikan akan ada evaluasi berkala setelah pagar tersebut selesai dan berfungsi sepenuhnya.
Jika di kemudian hari terbukti secara signifikan bahwa keberadaan pagar tersebut merugikan ekosistem pasar, pemerintah membuka peluang untuk melakukan penyesuaian. Namun untuk saat ini, masyarakat dan pedagang diminta untuk mendukung penyelesaian fasilitas tersebut terlebih dahulu. (na)






























































