TANJUNG, kontrasx.com – Bupati Tabalong, Ir H Muhammad Noor Rifani mewanti-wanti jajarannya untuk mengawal beberapa proyek pembangunan tahun anggaran 2025 yang belum rampung.
Hal tersebut Ia utarakan saat rapat koordinasi bulanan Pemkab Tabalong pertama tahun 2026 di Pendopo Bersinar Pembataan, Selasa tadi.
“Tolong ini terus dikawal proyeknya” ujarnya.
Ia menyatakan pembangunan fasilitas umum serta infrastruktur sangat dinantikan manfaatnya olah masyarakat Tabalong terlebih untuk menggerakan perekonomian, sehingga harus segera direalisasikan sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan.
“Ini agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya” ucapnya.
Ia menyebut mengantisipasi terlambatnya proyek pembangunan Pemerintah Daerah, pihaknya sudah menyiapkan tender dini Pengadaan Barang/Jasa terlebih untuk proyek fisik ditahun 2026 ini.
“Tanggal 3 Desember yang lalu saya telah mengeluarkan instruksi Bupati Nomor 3 tahun 2025, salah satu isinya adalah segera melakukan tender/seleksi dini” sebutnya.
Sementara, Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansari menerangkan ada beberapa proyek pembangunan tahun 2025 yang diberikan perpanjangan waktu atau kesempatan penyelesaian pekerjaan maksimal selama 50 hari sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 46 tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Ada aturan yang sudah mengatur hal semacam ini, namun tentu ada pinalti yang dikenakan ke kontraktor dalam bentuk denda” jelasnya.
Husin mengatakan pekerjaan yang melewati tahun anggaran tetap akan dibayarkan sebesar hasil penyelesaian pekerjaan yang di serahkan oleh kontraktor berdasarkan dokumen serah terima pekerjaan yang telah diverifikasi dengan memperhitungkan denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sudah ada mekanismenya sendiri untuk masa pekerjaan kepada para kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaannya sampai 100 persen dengan dasar hukum dan ketentuan yang berlaku, wajib di patuhi” katanya. (Can)































































