Polisi: “Kami Dalami Keterangan Saksi Soal Suara Letusan”
TANJUNG, kontrasx.com – Terkait isu yang beredar adanya suara letusan dan dugaan ada senjata api dalam kasus penganiayaan sadis yang berujung maut di halaman sekolah dasar di Kelurahan Sulingan Minggu (25/1) lalu mulai terkuak.
Jajaran Polres Tabalong secara berkala telah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan serta memeriksa beberapa saksi dalam kasus tersebut.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno menuturkan bahwa sejumlah saksi menyatakan ada melihat dan mendengar terkait hal tersebut.
“Beberapa saksi dalam pemeriksaan menyampaikan bahwa mereka melihat benda yang diduga menyerupai senjata api serta mendengar suara letusan beberapa kali pada saat peristiwa terjadi” tuturnya, Selasa (28/1) malam.
Joko menyebut meski telah mendapatkan keterangan tersebut namun pihaknya harus tetap melakukan proses pendalaman lebih lanjut.
“Keterangan tersebut masih dalam tahap pendalaman” sebutnya.
Ia pun menyatakan pihaknya kini masih melakukan pencarian benda yang diduga menyerupai senjata api itu.
“Penyidik masih melakukan penelusuran serta pencarian terhadap benda yang diduga digunakan tersebut guna memastikan fakta yang sebenarnya” ujarnya.
Terkait kondisi korban RS, Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil visum et repertum dari RSUD H. Badaruddin Kasim Maburai, korban dinyatakan meninggal dunia akibat kehilangan darah dalam jumlah besar yang berkaitan dengan luka-luka yang dialami.
Luka tersebut, berdasarkan pemeriksaan medis, berkaitan dengan kekerasan menggunakan benda tajam di beberapa bagian tubuh korban. Hasil visum tersebut menjadi bagian dari alat bukti medis dalam proses penyidikan.
“Polres Tabalong turut belasungkawa kepada keluarga korban. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku” ucap Joko.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo menambahkan bahwa tim penyidik saat ini masih melakukan pendalaman secara menyeluruh.
“Kami terus melengkapi pemeriksaan saksi serta menelusuri barang bukti yang berkaitan dengan kejadian ini. Setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku” bebernya.
Danang mengatakan penyidik juga masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan guna memperjelas rangkaian peristiwa dan menguatkan alat bukti yang telah diperoleh.
“Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara utuh dan objektif” katanya.
Sementara itu, kakak korban RS, Dedy Hariyadi saat dikonfirmasi kontrasx.com, Rabu (28/1) menyampaikan pihaknya meminta jajaran kepolisian mengungkap kasus yang menimpa adiknya hingga tuntas.
“Kami ingin kasus sampai terungkap semua” ucapnya.
Dedy pun ingin para pelaku yang terlibat dapat ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
“Keluarga korban ingin ditangkap semua pelaku yang terlibat di dalam kasus tersebut” ujarnya.
“Kami hanya ingin minta keadilan yang seadil-adilnya itu saja, keluarga bisa mengikhlaskan” tegasnya.
Diketahui, dalam kasus ini Polres Tabalong telah memeriksa delapan orang, dimana diantaranya 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu MR alias IG (19) serta seorang anak remaja (17) yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. (Can)
































































Semoga pelaku bisa d hukum seberat2nya, dan untuk kluarga korban semoga bsa tabah, dan ikhlas.. khusnul khotimah untuk almarhum.. amin.