TANJUNG, kontrasx.com – Sejumlah pelaku dan barang bukti kendaraan bermotor berhasil diamankan dalam operasi Jaran Intan 2025 yang dilaksanakan jajaran Polres Tabalong.
Operasi ini dilaksanakan selama 12 hari dari tanggal 20 sampai 31 Januari 2026 tadi.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas, IPTU Heri Siswoyo menyampaikan untuk pelaku total ada enam orang.
“3 orang merupakan target operasi (TO), 3 lainnya non TO. Untuk jenis kelaminnya 5 laki-laki dan 1 perempuan” ucapnya saat jumpa pers di Mapolres Tabalong, Selasa (3/2).
Heri menyebut pelaku TO yaitu pria berinisial FAH (45), Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, MIS (31), Warga Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, dan FPP (32), Warga Desa Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.
Sedangkan Non TO yakni AR (47), Warga Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, HNY (45), Warga Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak, dan AJ (29), Warga Desa Muang, Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong.
“Barang bukti yang diamankan lima unit kendaraan roda dan satu kendaraan roda empat” sebutnya.
Ia pun menjelaskan motif para pelaku melakukan perbuatan pencurian ini bervariasi.
“Motif para pelaku ini macam-macam, ada keinginan ingin memiliki hingga masalah ekonomi” jelas Heri.
Heri mengatakan kini para pelaku sedang diproses hukum di Polres Tabalong. (Can)






























































