Polres Tabalong Bubarkan Balap Liar di Taman Giat Tanjung
Tanjung, kontrasx.com – Melalui hotline Layanan Polisi 110, Polres Tabalong membuktikan kecepatan respons dalam menjaga ketenangan warga Bumi Saraba Kawa selama 24 jam penuh.
Seperti pada Minggu (08/02) dini hari. Hanya dalam hitungan menit setelah menerima aduan masyarakat melalui saluran 110, personel gabungan Polres Tabalong langsung terjun ke lapangan untuk menindak aksi balap liar yang meresahkan di kawasan Taman Giat Kota Tanjung.
Laporan warga masuk ke pusat operator 110 sekitar pukul 02.00 WITA. Menanggapi urgensi tersebut, Piket Pawas IPDA Bambang Hermanto bersama Piket Pamapta dan Piket Fungsi segera berkoordinasi dengan Polsek Tanjung.
Patroli langsung menuju lokasi kejadian, para pelaku balap liar pun kocar-kacir membubarkan diri. Namun, pengejaran tidak berhenti di situ. Petugas melakukan penyisiran hingga ke area Rumah Sakit H. Usman Dundrung dan Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 6 orang remaja yang terlibat aksi balap liar dengan sejumlah unit sepeda motor sebagai barang bukti, mayoritas pelaku diketahui masih di bawah umur dan belum memiliki izin berkendara.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa Layanan 110 adalah jembatan tercepat antara masyarakat dan kepolisian.
“Layanan 110 kami siagakan 24 jam. Ini adalah wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Setiap laporan, baik itu kecelakaan, kriminalitas, hingga gangguan ketertiban seperti balap liar, akan kami respons secepat kilat,” tegas IPTU Heri Siswoyo.
Tak hanya sekadar menindak, Polres Tabalong juga mengedepankan sisi humanis. Para remaja yang terjaring dibawa ke Mapolres Tabalong untuk diberikan pembinaan. Orang tua mereka pun dipanggil untuk diberikan pemahaman mengenai bahaya membiarkan anak di bawah umur mengendarai motor.
Polres Tabalong juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan 110 secara Bijak.
“Gunakan layanan ini untuk keadaan darurat dan laporan gangguan kamtibmas” tutup Heri. (rel)






























































