TANJUNG, kontrasx.com – Ingin mengetahui kondisi dan perkembangan Desa Dambung Raya Kecamatan Bintang Ara, Komisi l DPRD Provinsi Kalsel menyambangi Bumi Saraba Kawa.
Sekretaris Komisi l DPRD Provinsi Kalsel, Ilham Noor mengungkapkan pihaknya sudah mendapat penjelasan terkait perkembangan Desa Dambung Raya.
“Setelah mendapat penjelasan kami memberi apresiasi pada Pemkab Tabalong atas pembangunan yang sudah dilakukan. Ini sangat berarti bagi warga Dambung Raya” ujarnya, Senin (23/2) siang di aula Dandung Suchrowardi.
Ilham menegaskan pihaknya siap mendukung dan mengawal kebijakan Pemkab Tabalong terkait persoalan ini.
Ia menekankan, sesuai Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Tapal Batas, secara administratif menyatakan Dambung Raya merupakan milik Provinsi Kalsel.
” Hal ini tetap kita jaga dan kita kawal, Permendagri ini Regulasi yang sah di Rebuplik Indonesia” tandasnya.
Pihaknya pun sebelumnya mendapat informasi simpang siur di media sosial dan pemberitaan online bahwa pihak pemerintah Kalteng ingin “mengambil alih” Dambung Raya.
“Ada keinginan sahabat-sahabat di Kalteng mengambil alih Dambung Raya ke wilayah mereka. Karena menurut mereka secara historis ada memiliki huhungan dengan Kalteng” bebernya.
“Namun kita tetap melihat dan berpatokan pada regulasi yang ada. Ini jadi kekuatan hukum kita” pungkasnya. (Boel)






























































