TANJUNG, kontrasx.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong melaksanakan rapat koordinasi usulan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula BPKAD Tabalong ini dihadiri langsung Bupati Tabalong, Ir H Muhammad Noor Rifani via zoom meeting dan Wakil Bupati, Habib Muhammad Taufani Alkaf serta Sekda, Hj Hamida Munawarah.
Bupati Tabalong, H Fani menyampaikan penerimaan ASN harus mempunyai keterampilan dan kualifikasi.
“Kita berharap penerimaan ASN bukan hanya berdasarkan usulan SKPD, tetapi berdasarkan dukungan terhadap program prioritas, selanjutnya kebutuhan riil menyangkut tenaga teknis, pelayanan dasar, guru dan keuangan, ini yang harus diperkuat” katanya.
“Sehingga nanti penerimaan tahun 2026 bisa langsung bekerja sesuai kemampuan, keterampilan dan benar-benar menjadi tenaga yang handal” harapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Habib Taufan mengingatkan agar pengadaan ASN ini memerhatikan kemampuan keuangan daerah.
“Pertama kita lihat kemampuan keuangan daerah dulu, karena prediksi tahun 2027 anggaran kita menurun tahun 2026 ini juga sudah turun. Ini perlu diperhatikan benar-benar, jadi kita hitung untuk kebutuhan ASN 2026” pintanya.
Terpisah, Plt Kepala BKPSDM Tabalong, H Fauzan menyampaikan kegiatan ini berdasarkan surat MenpanRB nomor B/1553/M.S.M.01.00/2026 tentang kebutuhan ASN tahun anggaran 2026 tertanggal 12 Maret tadi.
“Usulan ini harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan. Selanjutnya, usulan jabatan mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan ASN yang mendukung program prioritas nasional” ucapnya.
“Usulan jabatan berdasarkan prioritas pencapaian tujuan setiap instansi dengan ketentuan jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia” timpalnya.
Fauzan menuturkan terkait hal ini pihaknya pun sudah meminta usulan CASN ke tiap instansi dengan jumlah usulan yang diterima 1.620 dengan rincian teknis 946, tenaga kesehatan 428 dan guru 246.
“Sementara tahun 2026 ASN yang pensiun menurut data ada 165 orang, jadi 10 persen saja maksimal kita dapat mengusulkan kebutuhan CASN untuk tahun 2026” tuturnya.
Ia pun menjelaskan usulan tersebut paling lambat diserahkan ke MenpanRB tanggal 31 Maret 2026
“Paling lambat tanggal 31 Maret 2026 harus sudah kita usulkan ke MenpanRB melalui aplikasi E-formasi” jelasnya.
Jika lewat tanggal tersebut pemerintah daerah dianggap tidak melaksanakan pengadaan pada tahun 2026.
“Mudah-mudahan hari ini kita punya keputusan sehingga bisa kita eksekusi di aplikasi E-formasi tersebut” kata Fauzan. (Can)































































