TANJUNG, kontrasx.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong bakal mengusulkan 165 formasi untuk pengadaan ASN tahun 2026.
Usulan tersebut muncul setelah Pemkab melaksanakan rapat kordinasi terkait hal tersebut di aula BPKAD Tabalong, Kamis (26/3).
Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf menyampaikan jumlah usulan tersebut sudah disepakati dalam rakor yang dihadiri Bupati dan seluruh jajaran SKPD.
“Kesimpulannya kita dengan kuota 165 formasi untuk rekrutmen PNS dan PPPK tahun 2026 ini” ucapnya.
Habib Taufan merinci jumlah tersebut diantaranya PNS sebanyak 80 persen dan PPPK 20 persen.
“Untuk PNS 132 orang dan untuk PPPK 33 orang” ujarnya.
Ia menjelaskan jumlah usulan tersebut muncul di dasari dari jumlah ASN Tabalong yang pensiun berjumlah 165 orang.
“Secara otomatis kuota itulah yang menjadi acuan kita untuk mengisi kekosongan formasi-formasi di tiap SKPD” jelasnya.
Terkait usulan SKPD sebanyak 1.620 belum bisa diakomodir semua mengingat kemampuan keuangan daerah dan aturan.
Sesuai dengan peraturan undang-undang nomor 1 tahun 2022 untuk belanja pegawai hanya 30 persen, sedangkan Tabalong sendiri sudah 29 persen.
“Dari perhitungan itulah kita tidak mungkin mengakomodir semua usulan yang diajukan oleh SKPD” bebernya.
Habib Taufan mengatakan usulan yang telah setujui tersebut akan langsung dikirim ke MenPAN-RB.
“Semoga perekrutan ini berjalan lancar, yang diterima bisa benar-benar bekerja dengan baik, bertransformasi, beradaptasi, dan cepat karena untuk menunjang kinerja, serta teamwork yang baik” katanya.
Sementara, Plt BKPSDM Tabalong, H Fauzan menyatakan usulan paling lambat diserahkan ke MenPAN-RB tanggal 31 Maret 2026.
“Paling lambat tanggal 31 Maret 2026 harus sudah kita usulkan ke MenpanRB melalui aplikasi E-formasi. Jika lewat tanggal tersebut pemerintah daerah dianggap tidak melaksanakan pengadaan pada tahun 2026” tandasnya. (Can)
































































