Tanjung, kontrasx.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabalong menyambangi Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tabalong dalam rangka mempererat sinergi kelembagaan serta mendiskusikan penguatan kapasitas kehumasan di masa non-tahapan Pemilu.
Ketua PWI Kabupaten Tabalong, Nur Ali, menyambut hangat kedatangan jajaran komisioner Bawaslu Tabalong. Ia menegaskan bahwa peran kehumasan di lembaga pengawas Pemilu sangat strategis sebagai jembatan edukasi dan transparansi publik.
”Kehumasan Bawaslu dan insan pers adalah mitra sejajar. Bawaslu memproduksi data serta narasi pengawasan yang valid, sementara wartawan berperan memverifikasi dan menyebarluaskan informasi tersebut secara objektif kepada masyarakat,” ujar Nur Ali.
Nur Ali menambahkan, PWI Tabalong selalu terbuka untuk berbagi pengetahuan terkait kaidah jurnalistik, teknik visual storytelling, hingga tata cara pengelolaan rilis berita yang efektif demi membangun sistem kehumasan Bawaslu yang responsif dan profesional.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, H. Taberani, menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari jajaran PWI Tabalong. Ia menilai media memiliki peran krusial sebagai pilar keempat demokrasi yang turut mengawal jalannya proses demokrasi.
”Kehadiran kami ke Sekretariat PWI ini merupakan langkah awal untuk membangun dialog dan sinergi yang lebih erat. Media tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga menjadi pengawal pengawasan demokrasi,” kata Taberani.
Taberani juga menjelaskan berbagai ikhtiar hubungan kelembagaan yang telah dilakukan Bawaslu Tabalong selama masa non-tahapan. Mulai dari koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB), perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula di sekolah-sekolah, hingga kesepakatan kerja sama (MoU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong.
Selain itu, Bawaslu Tabalong menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Melalui pertemuan ini, kedua lembaga berharap dapat terus berkolaborasi dalam mengawal keterbukaan informasi publik serta menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Tabalong.(Rel)

































































