BANJARMASIN, kontrasx.com — Bagi petani, pedagang, hingga pengemudi ojek daring, bekerja merupakan tumpuan penghidupan. Di balik pekerjaan itu, ada risiko yang dapat mengganggu kemampuan mereka mencari nafkah. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja.
Kepentingan itulah yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tabalong saat menerima Jamsostek Award di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (26/10).
Penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk melanjutkan pelayanan dan memperluas perlindungan, terutama bagi pekerja rentan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhammad Syarifuddin menyerahkan langsung penghargaan kepada Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf.
Turut mendampingi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong, Hadi Ismanto, serta Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Raudhatul Jannah, S.H.
Piagam tersebut mencatat Pemkab Tabalong sebagai Pemenang Jamsostek Award Tahun 2025 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Penyerahannya berlangsung dalam acara penganugerahan tingkat provinsi tahun 2026.
Apresiasi itu diberikan atas komitmen dan keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja.
Bagi Tabalong, tugas selanjutnya adalah menjaga keberlanjutan program agar manfaat perlindungan semakin luas dirasakan masyarakat.
“Ini merupakan bentuk nyata kerja pemerintah daerah memberikan kepastian perlindungan” ujar Habib Taufan seusai menerima penghargaan.
Menjangkau Beragam Mata Pencaharian
Habib Taufan menguraikan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mencakup petani, pekerja UMKM, pengemudi ojek daring, dan pedagang. Perlindungan juga menjangkau pegiat keagamaan, termasuk kaum serta pelayan keagamaan lintas agama.
Ia mengaitkan upaya tersebut dengan program yang telah ditetapkan bersama Bupati Tabalong di bawah naungan Program Prioritas “Tabalong Pasti Sehat”. Salah satunya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Jangkauan lintas mata pencaharian itu memperlihatkan kebutuhan perlindungan yang beragam. Pekerja di luar hubungan kerja formal juga membutuhkan kepastian perlindungan ketika menghadapi risiko dalam bekerja.
Karena itu, penghargaan ditempatkan sebagai penyemangat untuk meningkatkan pelayanan. Tujuan yang hendak dicapai tetap berada pada masyarakat: semakin banyak pekerja terlindungi dan semakin berkelanjutan program yang mereka terima.
Rencana Menambah Kuota Perlindungan
Habib Taufan menyebut kuota perlindungan pekerja rentan di Tabalong saat ini sekitar 40.000 orang. Pemerintah daerah merencanakan penambahan 2.000 orang melalui APBD induk 2027, sehingga kuotanya menjadi sekitar 42.000 orang.
“Program ini akan kita lanjutkan. Saat ini kuotanya masih sekitar 40.000. Insyaallah tahun depan akan kita tambah 2.000” ungkapnya.
Harapan untuk memperluas cakupan juga diarahkan pada perubahan anggaran. Namun, Habib Taufan menegaskan bahwa upaya tersebut tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Rencana penambahan kuota menjadi langkah lanjutan setelah penghargaan diterima. Pemerintah daerah perlu menjaga kesinambungan perlindungan sekaligus membuka ruang bagi lebih banyak pekerja rentan untuk dijangkau.
Dari panggung penganugerahan di Banjarmasin, perhatian Tabalong kembali pada para pekerja yang menjalankan kesehariannya di kebun, pasar, jalan, dan tempat usaha. Di sanalah manfaat program diharapkan terus tumbuh—melalui pelayanan yang semakin baik dan perlindungan yang semakin luas. (Rel)
































































