TANJUNG, kontrasx.com – Lokasi dan aset bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mendapat atensi dari anggota DPRD Tabalong.
Anggota DPRD Tabalong, Mursalin mempertanyakan aset KDMP nantinya akan menjadi milik siapa.
“Jadi pertanyaan kami, KDMP di Desa Nawin dan Halong, aset itu nantinya akan menjadi milik koperasi atau desa” ungkapnya pada kontrasx.com, kemarin.
Mursalin juga mempertanyakan soal pemberian izin pemanfaatan tanah milik Pemda pada eks bangunan kantor Kecamatan Haruai dan Kantor Kecamatan yang baru.
“Siapa yang memberi izin (memanfaatkan) tanah pemda. Apalagi mengorbankan aset yang berharga seperti eks kantor kecamatan Haruai di Desa Halong dan membangun di tanah aset daerah yang mengatasnamakan desa Nawin di atas tanah daerah kantor kecamatan yang baru” bebernya.
“Kalau Pemda yang mengizinkan artinya bukan desa yang menyiapkan. Yang menyiapkan seyogianya desa, baru di dirikan bangunan KDMP. Kalau asetnya milik koperasi, siapa yang menghibahkan. Dan kalau Pemda maka kami pertanyakan pda Bidang Aset di BPKAD” timpalnya.
Ia juga menyoroti tempat yang menjadi lokasi pembangunan KDMP yang dinilainya tidak sesuai tempat.
“Apakah tidak dilakukan analisa wilayah. Ada beberapa wilayah yang menurut kita tidak sesuai tempatnya seperti di desa Kaong. Di desa Masingai 1, Masingai 2 dan Bilas tempatnya tidak strategis dan juga berdekatan” ujarnya.
Di sisi lain, Politikus dari Dapil Utara ini menilai pembangunan KDMP sudah berjalan baik sesuai yang diinginkan.
“Kadang yang kurang tepat penempatannya. Cuma kita tidak tahu perencanaan desa, apa mau pengembangan desa atau bagaimana, kita kurang tahu. Kalau dari tinjauan pandangan kita kondisi ini kurang layak” katanya.
Senada, anggota DPRD H Winarto menyampaikan harus ada kepastian masalah kepemilikan aset.
“Mana yang menjadi aset daerah dan mana yang bukan untuk membangun proyek-proyek dari pusat sehingga tidak terjadi kerancuan dalam penetapan aset KDMP maupun untuk bangunan MBG kalau ada” jelasnya.
Winarto juga meminta dinas terkait untuk melakukan inventarisir.
“Tolong di inventarisir, tetap milik kita atau dihibahkan, ada penertiban aset” tegasnya.
Menurutnya bila aset tersebut milik Pemerintah Pusat pihaknya tidak melakukan pertentangan.
“Selama itu milik pemerintah pusat kita tidak melakukan pertentangan, kita siap support. Hanya saja aturan legalitas punya kita tetap ditetapkan dan dijalankan” pungkasnya. (Boel)

































































