TANJUNG, kontrasx.com – Bawaslu Tabalong meminta data anggota Kodim dan Polres setempat yang telah pensiun.
Permintaan ini dilakukan Bawaslu Tabalong sebagai upaya pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pasca Pemilihan Tahun 2024.
Pihaknya secara intensif sudah melakukan koordinasi dengan Kodim 1008/Tjg dan Polres Tabalong untuk mendapatkan informasi prajurit TNI/anggota Polri yang telah pensiun atau purnawirawan pada Pemilu berikutnya.
“Termasuk mendapatkan informasi (data) Pemilih yang telah menjadi prajurit TNI atau anggota Polri pasca penetapan DPT pada Pemilu maupun Pemilihan terakhir” kata Komisioner Bawaslu Tabalong, M. Zainudin, Senin (23/6).
Surat permohonan data Purnawirawan maupun anggota baru TNI/Polri pasca penetapan DPT pada Pemilihan tahun 2024 telah dikoordinasikan akhir pekan tadi kepada institusi masing-masing di wilayah Tabalong.
“Alhamdulillah kedua institusi tersebut menyambut baik upaya yang dilakukan Bawaslu Tabalong untuk mengawal hak pilih para purnawirawan TNI/Polri untuk Pemilu berikutnya” bebernya.
Ia menyampaikan berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dapat melakukan pengawasan terhadap proses PDPB yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tabalon terkait perubahan status Pemilih.
“Tentunya KPU Tabalong juga melakukan koordinasi untuk bisa menandai Pemilih yang TMS karena menjadi prajurit TNI atau anggota Polri, dan menambahkan pemilih baru yang telah berubah status dari prajurit TNI atau anggota Polri menjadi sipil” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Tabalong. (Can)






























































