TANJUNG, kontrasx.com – Akibat dana transfer ke daerah (TKD) Kabupaten Tabalong dipangkas hingga mencapai Rp 1 Triliun, semua Organisasi Perangkat Daerah terpaksa melakukan Rasionalisasi anggaran.
Salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabalong.
Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabalong, H Wibawa Agung Subrata mengungkapkan untuk anggaran kegiatan tahun 2026, dinasnya terdampak Rasionalisasi sekitar Rp 296 Miliar.
“Anggaran PUPR Tahun 2026 awalnya sebesar Rp 867 Miliar, di rasionalisasi sebesar Rp 296 Miliar sehingga menjadi Rp 571 Miliar” bebernya pada kontrasx.com, Jum’at (10/10).
Agung menuturkan hampir semua Bidang di Dinasnya dilakukan rasionalisasi. Ia menyebutkan di bidang Ciptakarya, yang dirasionalisasi diantaranya pembangunan gedung Dinas PUPR senilai Rp 27 Miliar, pembangunan kantor Kecamatan Tanjung senilai Rp 14 Miliar, pembangunan kantor Pajak Pratama Tanjung senilai Rp 18 Miliar.
“Di bidang Sumber Daya Air khususnya untuk kegiatan pemeliharaan rutin juga dilakukan rasionalisasi dari Rp 9 Miliar menjadi Rp 5 Miliar” ujarnya.
Begitu juga di bidang Bina Marga, beberapa kegiatan dikurangi.
“Ada banyak di bidang-bidang yang dilakukan rasionalisasi” imbuhnya.
Ia pun menyatakan secara internal pihaknya melakukan berbagai pengurangan kegiatan bahkan ada yang hingga ditiadakan.
“Salah satunya pemeliharaan rutin gedung atau rehap gedung kantor malah kita nol kan, tidak ada sama sekali” katanya.
Meskipun demikian Agung menegaskan apa yang menjadi program prioritas Bupati khususnya yang di ampu dinas PUPR tetap berjalan aman.
“Kami tetap mengacu pada arahan Bupati, tujuh program prioritas harus tetap berjalan. Di Dinas PUPR tetap jalan, aman” tegasnya.
Begitu pula usulan kegiatan dari masyarakat yang diserap oleh Anggota Dewan saat Reses tetap terakomodir.
“Pokir yang masuk ke dinas PUPR sesuai SIPD yang ada kebetulan sama program kegiatannya, jadi tidak terlalu jadi masalah” pungkasnya. (Boel)































































