TANJUNG, kontrasx.com – Salah satu tugas Inspektorat di Kabupaten Tabalong adalah melakukan Audit pengelolaan keuangan desa.
Lantas, mampu kah Inspektorat kabupaten Tabalong melakukan audit secara menyeluruh untuk 121 Desa yang ada di Bumi Saraba Kawa ?.
Inspektur Inspektorat kabupaten Tabalong, Zainal Arifin mengakui keterbatasan pihaknya untuk melakukan audit kepada ratusan Desa.
“Kami hanya memiliki 45 orang sumber daya manusia (SDM). Desa ada 121, artinya tidak mungkin bisa mengaudit semua” ungkapnya pada kontrasx.com, kemarin.
Meskipun demikian Zainal menyatakan pihaknya melakukan audit setiap tahun setidaknya 6 Desa.
“Tiap tahun kami setidaknya ada mengaudit 6 desa. Ini (tahun 2023) sudah jalan, 2 desa sudah selesai” ujarnya.
Ia juga mengatakan pihaknya melakukan audit bila ada permohonan dari desa.
“Ada permintaan audit dari desa bisa juga kami lakukan” imbuhnya.
Zainal menegaskan audit desa membutuhkan waktu dan SDM. (Boel)
Tolong semua desa diaudit dan laporannya dipajang didesa biar jelas pemakaian dana desa tepat sasaran…2 Minggu masa kd selesai 1 desa..Tolong bagian audit kerja nya ada targetnya…ini demi masyarakat