Secara etimologis, kata “iman” berasal dari Bahasa Arab, dan merupakan bentuk mas}dar dari akar kata: 1) a>mana; yang berarti “good faith, sincerity” (percaya), 2) ama>na; yang berarti “fidelity, loyality” (ketaatan, kesetiaan), 3) ama>n; yang berarti “protection granted” (diberikan perlindungan, aman), dan 4) a>mana; yang berarti “to believe, to give one’s faith” (percaya, mempercayai) dan “to protect, to place in safety” (melindungi, menempatkan [sesuatu] pada tempat yang aman). Dari beberapa arti kata “iman” tersebut dapat ditegaskan bahwa, secara etimologis “iman” berarti “kepercayaan atau pembenaran”, yakni sikap membenarkan sesuatu, atau menganggap dan mempercayai sesuatu yang benar,Pembahasan dan diskusi di antara para teolog muslim mengenai hal ini melahirkan beberapa pandangan atau konsepsi, atau dapat disebut sebagai teori, tentang iman sebagaimana dijelaskan pada uraian berikut.
- Teori Ma’rifah
Teori atau pandangan ini secara umum dikemukakan oleh para tokoh Murji’ah, terutama golongan Murji’ah ekstrim, dan di antara tokohnya yang terkenal adalah Jahm ibn S{afwan. Menurut pandangan kelompok ini, bahwa iman adalah penge- tahuan (ma’rifah) terhadap Tuhan dan utusan-Nya serta semua yang datang dari Tuhan. Semuanya yang berada di luar bentuk ”pengetahuan” ini bukanlah iman. Iman tidak ada hubungannya dengan perbuatan lahir, baik pernyataan secara lisan ataupun perbuatan anggota badan yang lain. Komponen atau factor iman hanyalah satu, yakni pengetahuan. Dengan demikian, struktur esensial iman adalah ma’rifah.
Teori ma’rifah tampaknya sangat lemah, sehingga banyak mendapatkan kritik. Abu> Mans}ur al-Maturidi, salah satu tokoh pemikir teologi Islam yang diidentifikasi sebagai salah satu tokoh penting dari golongan Ahl al-Sunnah wa-al-Jama>’ah, menyatakan bahwa; iman harus dipahami sebagai pembenaran (taṣdiq), dan bukan pengetahuan (ma’rifah). Bahwa kata iman sendiri secara etimologis berarti ”pembenaran”, dan ini juga harus menjadi makna teologis dasar dari iman.3
- Teori Amaliyah
Menurut kelompok Mu’tazilah, bahwa iman bukanlah sekedar ma’rifah (mengetahui), dan bukan pula sekedar taṣdiq (membenarkan, meyakini), tetapi amal yang timbul sebagai akibat dari mengetahui Tuhan. Iman tidak hanya mempunyai arti pasif, tetapi mesti mempunyai arti aktif. Iman adalah pelaksanaan perintah perintah Tuhan. Menurut Abu Huz\ail, sa- lah seorang tokoh Mu’tazilah, bahwa yang dimaksud dengan perintah-perintah Tuhan adalah semua perintah baik yang wajib maupun yang sunnah. Sedangkan menurut al-Jubba’i, tokoh Mu’tazilah yang lain, bahwa yang dimaksud perintah-perintah Tuhan adalah perintah-perintah Tuhan yang bersifat wajib.4
Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa hal yang pokok dari i>ma>n adalah amal, dan bukan ma’rifah atau taṣdiq. Sehing- ga siapa pun yang telah membenarkan bahwa tiada Tuhan selain Allah dan membenarkan Muhammad sebagai utusan- Nya, apabila ia tidak melaksanakan perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangan-larangan-Nya, maka ia tidaklah beriman.
- Teori Taṣdiq
Tokoh pertama dan utama dari kelompok Asy’ariyah ada- lah Abu> H{asan al-Asy’ariy. Dalam Kitab al-Luma, seperti dikutip dan dijelaskan Izutsu, al-Asy’ariy mendefinisikan iman sebagai “taṣdiq kepada Tuhan”. Di sini al-Asy’ary menegaskan bahwa secara linguistik ini merupakan satu-satunya interpretasi yang masuk akal untuk kata iman. Secara etimologis, kata “ima>n” berarti taṣdiq (pembenaran). Sementara dalam Kitab al– Ib>anah al-Asy’ariy menyatakan bahwa: “Kami tegaskan bahwa Islam merupakan suatu konsep yang lebih luas dari i>ma>n, tidak semua Islam adalah iman (sementara semua iman adalah Islam), dan bahwa iman adalah ”mengatakan” dan “mela- kukan” (al–ima>n qawl wa ’amal),dan dapat naik serta turun”. Menurut Izutsu, bahwa tidak disebutnya taṣdiq di sini tidak menunjukkan bahwa al-Asy’ariy tidak memandang taṣdiq sebagai unsur yang penting, sebaliknya al-Asy’ary memandang taṣdiq sedemikian penting dan essensial sehingga tidak perlu disebutkan secara eksplisit.5
- Teori Amal al-Qalb
Menurut Ibnu Taimiyah, secara semantik konsep iman tidak cukup untuk didefinisikan dengan taṣdiq, karena iman tidak sekadar taṣdiq. Taṣdiq bukan sinonim dari iman. Kata taṣdiq berarti ”membenarkan”, yakni menilai bahwa suatu informasi atau laporan tersebut benar. Lawan katanya adalah takz\ib, yakni menilai bahwa informasi atau laporan tersebut salah.
Kata “iman” merupakan derivasi dari kata ”amn”, yang mempunyai makna “ketenteraman”, “merasa aman dan terlin- dung”, “pikiran merasa damai”. Dengan demikian, kata i>ma>n atau konsep iman tidak saja mengandung unsur taṣdiq (pem- benaran), akan tetapi lebih dari itu adalah mencakup makna “menetapkan keyakinan” (i’tima>n) dan “kepercayaan” (a>ma– nah).
Lebih lanjut Ibnu Taimiyah menjelaskan, bahwa taṣdiq hanya cukup menetapkan seorang manusia menjadi muslim, akan tetapi tidak dapat menjaminnya untuk menjadi mu’mi>n (orang yang beriman), kecuali disertai dengan perbuatan baik. Jadi, perbuatan atau amal merupakan bagian tak terpisahkan dari insan, atau merupakan struktur esensial dari iman.
Peranan Akal dalam Masalah Keimanan
Akal adalah suatu karunia dan rahmat Allah Swt., yang paling besar dilimpahkan kepada manusia untuk kesempurnaan penciptaanNya. Manusia diciptakanberbeda dengan makhluk lain karena mempunyai beberapa unsur yangtidak terdapat pada makhluk lain, yaitu adanya akal dalam diri manusia. Akal mempunyai peranan besar dalam kehidupan untuk melanjutkan garis kehidupandi muka bumi ini. Manusia harus mampu menggunakan akal untuk mem-pertimbangkan, memikirkan, memutuskan segala sesuatu yang berkenaan dengan hidup dalam kehidupannya.
Akal merupakan objek pemikiran para mutakallimin sejak lama karena manusia sejak pertama kali ada dalam alam ini, telah dapat menggunakan akalnya dengan mempergunakan akal pikiran, inilah manusia sehinggah mempunyai keistimewaan tersendiri yang membedakan dengan makhluk lain. Al-Qur’an menjunjung tinggi paranan akal dalam mengekspresikan secara benar tentang nilai yang ada, hal ini dapat dilihat dalam QS. al-Ghasyiyah (88): 17-20, Allah Swt. , berfirman:
Terjemahnya: Maka tidakkah mereka memperhatikan unta, bagaimana diciptakan dan langit, bagaimana ditinggikan? Dan gunung-gunung bagaimana ditegakkan?”.
Dari kandungan ayat tersebut di atas, cukup jelas menjadi bukti bagi kita bagaimana al-Qur’an menuntun manusia untuk mempergunakan akalnya, olehnya itu akal sangat menghajatkan wahyu sebagai sandaran. Sehubungan dengan peranan akal sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, maka berikut ini penulis mengemukakan pendapat Abu bakar M. Ibnu Zakariyah al-Razi mengatakan: “Sesungguhnya Tuhan Pencipta memberikan kita akal untuk memperoleh dan mencapai kemamfaatan dunia dan akhirat, ia anugrah Allah yang terbesar dan sesuatu yang paling bermafaat bagi kita dengan akal,kita melebihi binatang yang tidak berakal, sehingga kita dapat menguasai dan menggarapnya untuk kegunaan-kegunaan hidup. Dengan akal, kita mengetahui sesuatu yang dapat mengangkat derajat kita dan sesuatu yang sesuai dengan kehidupan kita serta mencapai apa yang kita inginkan”. Oleh karena itu Allah sudah memberi akal untuk mempelajari ilmu keimanan atau kepercayaan terhadap sang pencipta
Berdasarkan hal di atas, akal ialah anugrah Tuhan kepada mahkluk yang dipilihNya yaitu manusia.33 Sebagai anugerah terhadap makhluk pilihan, maka akal menjadi dasar yang membedakan manusia dengan mahkluk lain dan alat untuk melakukan penelitian terhadap fenomena yang ada di alam semesta dan mencari rahasia tersembunyi di balik alam itu sendiri untuk dikeluarkan. Dengan akal itu manusia mempunyai kecerdasan yang memberikan kemapuan untuk menilai dan mempertimbangkan tentang perbuatan manusia sehari-hari, lebih lanjut dikatakan: iman “Yang terpenting dari pada kelebihan manusia dengan akalnya ialah kesanggupannya membedakan dan menyisihkan di antara yang buruk dan yang baik. Betapa pentingnya kekuatan akal sebagai alat berpikir bagi manusia yang ditunjukkan oleh keharusan dan timbulnya kesadaran dalam beragama, karena manusia telah diberikan akal, sebab kalau tidak dipergunakan untuk mengingat dan berwas-was melalui hidup ini, maka eksistensinya di dunia ini hilang percuma. Jadi manusia hendaklah beragama dengan peringatan dan kesadaran berpikir dan bernilai, karena manusia lahir bukan hanya untuk makan dan minum saja, melainkan terdapat yang lebih penting dari hal itu. Sejauh ini akal memang mendapat tempat yang istimewa dalam pemahaman Hamka, bahkan keberagamaan seseorang harus di topang dengan pertimbangan akalnya, maka Hamka memberikan wewenang kepada akal sebagai alat untuk mengetahui gejala sesuatu yang bukan di luar batasnya atau sesuatu yangdiluar kemampuan sebagai sesuatu yang terbatas.
Demikian akal dapat menerima berbagai macam ilmu dan berusaha untuk mengatur hal-hal yang sulit dan senantiasa memerlukan penghayatan dan penelitian yang cermat, akal mampu menerima perintah Allah dan RasulNya sebagai penguasa di bumi. Dengan demikian akal merupakan daya tertinggi yang sangat besar fungsinya sebagai aktifi-tas hidup dan fitrah kemanusiaan yang dapat membawa alam ini pada kedamaian dan kebahagiaan, sebab akal dalam kehidupan manusia dapat mengikat manusia dari kebebasan bertindak dan berprilaku. N.A. Rasyid DT. Mangkudi dalam bukunya “Manusia dan Konsepsi Islam”, menyatakan bahwa: “Akal itu ialah potensi untuk memahami, mengingat dan memikirkan serta mempertimbangkan. Inilah aspek pertama dari akal dan aspek kedua ialah merasa, kasih, suka, benci, sedih, gembira, rindu, ingin, khayal (imaginasi), tanggung jawab, tenggang rasa (kemanusiaan), rasa keadilan (moral) dan aspek ketiga yaitu potensi kemauan semangat (spirit), dorongan (hasrat), nafsu (emosi, sentimen dan ambisi)”.
Lebih lanjut di jelaskan oleh Hamka bahwa pemakaian akal manusia diperintahkan oleh Allah Swt, untuk melihat dan merenungkan alam, bukan semata-mata melihat dengan mata, tetapi membawa apa yang terlihat dengan mata ke dalam pikiran. Di samping itu akal menurutnya, dapat mencapai pengetahuan bahwa Tuhan itu ada dan mengetahui tentang baik dan buruknya sesuatu serta kewajiban melaksanakan yang baik dan menjauhi yang tercelah. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman dalam QS. Al-Kahfi (18):29, menerangkan tentang seharusnya menimbang dan mempergunakan akalnya dengan sebaik-baik mungkin, sebagai berikut:
Terjemahnya:
Maka barang siapa yang ingin beriman, hendaklah ia beriman dan barang siapa yang ingin dirinya kafir maka biarlah ia kafir…”.
Dan dalam ayat lain disebutkan QS. al-Tagabun (64): 2
Terjemahnya:
Dialah yang menciptakan kamu, lalu di antara kamu ada yang kafir dan di antara kamu (juga) ada yang mukmin.
Dari ayat kedua tersebut di atas, Hamka me-ngatakan bahwa keterangan itu memberikan pengertian dalam pembentukan iman seseorang dan akal memiliki peranan besar, karena Iman seseorang tidak akan sempurna jika tidak didasarkan pada akal yang sehat, dengan demikian akal manusia menimbang apakah ia menjadi mukmin atau kafir, untuk jelasnya kita lihat kutipan di bawah ini: “Sebab itu, maka barang siapa yang mau beriman kalau dia merasa yang benar, disetujui oleh hati sendiri dan kalaumau beriman maka berimanlah !dan barang siapa yang ingin menjadi kafir maka kafirlah sebab kamu sendiri yangdapat menimbang dan mengunci kebenaran itu ”.
Hal di atas mengandung penjelasan tentang manusia dengan akalnya, mempunyai kebebasan dan kehendak dalam berbuat. Olehnya itu apapun yang terjadi pada manusia itu merupakan kehendaknya sendiri, bahkan kafir dan mukminnya seseorang sebagai pilihan dan keinginan manusia itu sendiri, bukan akibat kehendak Tuhan. Akal untuk menimbang segala yang baik dan buruk dilengkapi pada diri manusia sebagai senjata untuk hidup. Demikian QS. al-Nisa’ (4):79, Allah berfirman.
Di sinilah manusia diharapkan untuk mengambil jalan yang tepat sesuai dengan petunjuk akal. Dari berbagai uraian, dapat diketahui bahwa manusia memiliki sumber kekuatan dalam hidupnya, yaitu akal (kecerdasan). Sebab itu untuk membentuk keimanan seseorang, maka akal akan berperan di dalamnya, sejauh perjalan akal sehingga bertambah banyak alat pengetahuan yang dipakai, maka bertambah bertambah tinggi pulalah martabat keimanan dam Islaman seseorang, bukanlah pengakuan dan perbuatan yang lahir akibat turut serta belaka, melainkan tumbuh dari kesadaran yang dibuahkan oleh penjelajahan akal semaksimal mungkin.
Oleh karena itu, ayat-ayat Al-Qur’an adalah bukti eksistensi / keberadaan Allah Sang Pencipta dengan cara mengajak menusia memperhatikan makhluk-makhluk-Nya. Sebab, jika akal diajak untuk mencari Dzat-Nya, tentu tidak mampu menjangkaunya, seperti firman-Nya dalam Q.S. Al Jaatsiyah : 3–4
Artinya: “Sesungguhnya pada langit dan bumi benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) untuk orang-orang yang beriman. Dan pada penciptakan kamu dan pada binatang-binatang yang melata yang bertebaran (di muka bumi) terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) untuk kaum yang meyakini.”
Karena keterbatasan akal dalam berfikir, Islam melarang manusia untuk berfikir langsung tentang Dzat Allah, karena Dzat Allah berada di luar kemampuan akal untuk menjangkaunya. Selain itu juga karena manusia mempunyai kecenderungan (bila ia hanya menduga-duga tanpa memiliki acuan kepastian) menyerupakan Allah SWT dengan suatu makhluk. Rasulullah bersabda :
“Berfikirlah kamu tentang makhluk Allah tetapi jangan kamu fikirkan tentang Dzat Allah. Sebab, kamu tidak akan sanggup mengira-ngira tentang hakikatnya yang sebenarnya.” (HR Abu Nu’im dalam “Al Hidayah” ; sifatnya marfu’, sanadnya dhoif tetapi isinya shahih) Imam Ibnul Qoyyim berkata2 : “Para sahabat berbeda pendapat dalam beberapa masalah. Padahal mereka itu adalah ummat yang dijamin sempurna imannya. Tetapi alhamdulillah, mereaka tidak pernah terlibat bertentangan faham satu sama lainnya dalam menghadapi asma Allah, perbuatan-perbuatan Allah, dan sifat-sifat-Nya. Mereka menetapkan apa yang diutarakan Al-Qur’an denan suara bulat. Mereka tidak menta’wilkannya, juga tidak memalingkan pengertiannya.”
Ketika kepada Imam Malik ditanyakan tentang makna “persemayaman-Nya (istiwaa’), beliau lama tertunduk dan bahkan mengeluarkan keringat. Setelah itu Imam Malik mengangkat kepala lalu berkata : “Persemayaman itu bukan sesuatu yang dapat diketahui. Juga kafiyah (cara)nya bukanlah hal yang dapat dipahamkan. Sedangkan mengimaninya adalah wajib, tetapi menanyakan hal tersebut adalah bid’ah / salah.”
Dalil Naqli Dalam Hal Aqidah Haruslah Mutawatir
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya,bahwa akidah haruslah al-tashdiq al-jazim yang artinya pembenarannya pasti. Pembenaran dengan pasti itu berarti tidak boleh ada keraguan sedikitpun dalam mengimaninya (harus utuh / seratus persen) dan tidak boleh ada kekurangan sedikitpun (misal: 99.99 %). Hal ini di haruskan karena dalam masalah akidah / keimanan berati menyangkut iman attau kafir. Jika ada sedikit saja keraguan dalam-dalam hal akidah / keimanan (misal: keberadaan Allah), maka sesungguhnya keimanannya sudah dapat dikatakan rusak atau bahkan kafir. Untuk itulah dalam masalah akidah / keimanan ini pun dalil naqli yang digunakan juga haruslah kuat dan qath`i (pasti) serta tidak memberi peluang sedikitpun untuk ada keraguan di dalamnya.
Al-Quran adalah sebuah kitab yang sudah dapat dipastikan membawa dalil-dalil naqli yang kuat dan qath`i. Selain itu, al-Quran juga disampaikan secara mutawatir. Hal ini menjadikan kebenaran al-Quran adalah qath`i / jazim serta sedikitpun tidak ada keraguan untuk mengimaninya. Dengan demikian, penggunaan al-Quran uuntuk dalil naqli dalam masalah akidah tidak dapat diragukan lagi.
Berdeda dengan al-Quran, al-Hadist ada kalanya disampaikan secara mutawatir,adakalanya secara ahad. Hadist mutawatir artinya bahwa Hadist tersebut disampaikan oleh para sahabat,tabi`in dan tabit tabi`in dalam jumlah tertentu dalam setiap thabaqat nya(generasi). Setiap thabaqat itu pun periwayat yang membawanya haruslah mempunyai syarat-syarat yang akan memjadikan hadist mutawatir ini bersifat qath`i, tidak zhann, sehingga kebenarannya seratus persen dan tidak dapat diragukan lagi. Adapun bebarapa syarat dari hadist mutawatir itu antara lain sebagai berikut :
- Hadis yang disampaikan harus diterima langsung oleh perawi dengan pendengarnya dan penglihatan langsung pada periwayat sebelumnya.
- Jumlah perawi tiap thabaqt nya (sahabat, tabi`in dan tabi`at –tabi`in) mencapai jumlah tertentu dan tidak memungkinkan mereka bersepakat bohong. Jumlah ini harus imbang tiap thabaqat nya.
- Untuk memastikan bahwa perawinya tidak mungkin berbohong baik sengaja maupun tidak, maka haruslah mempunyai sifat adil, sempurna ingatan (hapalan kuat) dan bebarapa syarat yang lain.
Akan halnya hadist ahad, kekuatannya tidak bisa dipastikan seratus persen (qath`i) serta masih mengandung zhann, baik sedikit maupun banyak. Jumlah perawinya pun lebih kecil dari hadist mutawatir. Hal ini yang menjadikan hadist ahad bersifat mengandung unsur keragu-raguan (zahann). Seperti telah diketahui sebelumnya bahwa dalam masalah akidah tidak boleh ada keraguan sedikit pun di dalamnya. Oleh sebab itu hadist ahad tidak dapat digunakan sebagai dalil naqli khusus untuk masalah akidah, namun tetap dapat digunakan untuk masalah selain akidah tergantung kekuatan hadist ahat tersebut.
- Kerusakan Aqidah Umat Islam Akibat Filsafat Yunani
Kerusakan aqidah umat Islam akibat filsafat tidak hanya oleh filsafat yunani tapi juga oleh filsafat modern. hal bisa dilihat dari pandangan hidup dan sikap mereka. mayoritas umat Islam sekarang liberal, sekuler, kapitalistik, materialis, demokratis, nasionalis, padahal semu itu hasil filsafat barat. mereka hidup dengan pandangan-pandangan itu dan menolak diatur dengan agama islam. menurut mereka agama tidk penting. agama hanya ditempat ibadah. dalam kehidupan mereka tidak mau diatur dengan agama islam. inilah kerusakan aqidah umat yang nyata.
oleh karena itu aqidah umat harus dipisahkan bahkan dijauhkan dari filsafat yunani maupun filsafat modern itu. untuk mempelajri aqidah Islam umat Islam tidak perlu mempelajari ilmu kalam, ushuluddin atau tasawuf dll. cara mempelajari aqidah harus dilakukan dengan cara rasulullah, yaitu dengan mempelajari sumber agama Islam yang pasti yaitu Al-qur’an dan hadist mutawatir. metodenya adalah metode aqliyah (melalui pemahaman terhadap dalil aqli dan naqli) sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, jauh sebelum umat Islam bertemu dengan ahli filsafat (Yunani) dan ajaran-ajarannya
Uqdatul Kubro
Uqdatul Kubro adalah tiga pertanyaan besar yang mampu menjawab keresahan utama umat manusia. Uqdatul Kubro ini merupakan suatu aqidah dasar dalam mengkaji Islam Tiga pertanyaan tersebut seringkali terlintas di benak manusia selama mereka belum mengetahui jawabannya. Dengan mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, maka akan mengubah tindakan dan perilaku seorang manusia.
Syaikh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitabnya Nizhamul Islam menyebutkan “Kebangkitan seorang manusia itu tergantung pada pemikirannya.” Tiga pertanyaan yang menjadi simpul besar kehidupan umat manusia ini di antaranya:
- Dari mana aku (manusia) berasal?
- Untuk apa aku (manusia) hidup di dunia ini? Mengapa aku ditakdirkan untuk hidup di dunia? Apa tujuanku sebenarnya?
- Kemana aku (manusia) akan pergi setelah aku mati?
Untuk memahami dan menerima jawaban dari ketiga pertanyaan di atas, membutuhkan akal pikiran yang sejatinya telah tunduk pada iman dalam diri. Tanpa iman, maka tidak akan mampu menerima pemahaman yang benar.
- Manusia Berasal dari Allah
Jawaban ketiga pertanyaan tersebut sangatlah sederhana. Pertama, Allah telah menciptakan manusia. Dengan demikian, manusia berasal dari Allah. Sebagai manusia yang beriman kepada Allah, maka wajib baginya untuk mengakui bahwa Allah sebagai tuhannya yang Haq. Bagaimana cara membuktikan keberadaan Allah sebagai sang pencipta apabila masih ada pertanyaan dari jawaban sederhana di atas?
Membuktikan keberadaan Allah sangat lah mudah. Faktanya kita sebagai manusia tidak bisa mengindera Allah. Sebab Allah bukan makhluk, dan pola pikir makhluk tak akan bisa menjangkau penciptanya.
Kita bisa membuktikan keberadaan Allah dari jejak ciptaan-Nya di dunia. Seekor Unta yang melintas di padang pasir pastinya akan meninggalkan jejak meskipun si Unta tak lagi berada disana. Hal ini membuktikan bahwa benar di tempat itu pernah ada seekor Unta yang melintas.
Masih banyak bukti-bukti lain untuk membuktikan keberadaan Allah. Salah satu yang tak akan mampu disangkal adalah dengan diciptakannya Manusia. Selain itu juga ada tanam-tanaman yang tumbuh, hujan, petir, dan masih banyak lagi. Bagaimana bisa di dalam kelapa ada airnya? Siapa yang memasukan air ke dalam kelapa? Bagaimana sistem peredaran darah manusia bisa bekerja secara maksimal dan sempurna? Siapa lagi yang mampu menciptakan itu semua kalah bukan Allah?
- Manusia Terlahir ke Dunia untuk Beribadah kepada Allah
Pertanyaan kedua jawabannya terdapat dalam Alquran surat Adz-Dzariyat ayat 56:
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”
Ayat tersebut menegaskan bahwa keberadaan manusia di muka bumi ini memiliki tujuan yang sangat jelas dan nyata. Apa lagi kalau bukan untuk beribadah menggapai keridhaan Allah SWT. Beribadah kepada Allah tak hanya dengan melakukan solat, puasa, zakat dan naik haji. Namun juga melaksanakan perintahNya dan menjauhi laranganNya.
- Manusia akan Kembali Kepada Allah
Pertanyaan ketiga dan yang terakhir ini sangat berkaitan dengan pertanyaan pertama. Siapa saja yang beriman dan meyakini bahwa Allah lah sang pencipta, bahwa manusia berasal dari Allah, maka akan yakin pula bahwa dengan keberadaan akhirat. Jawaban dari pertanyaan yang ketiga adalah bahwa setelah mati, manusia akan kembali kepada Allah. Manusia akan dikumpulkan kembali di akhirat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya selama hidup di dunia.
Maka dari itu, kita hidup di dunia ini harus berlomba-lomba mengambil kesempatan untuk senantiasa beribadah kepadaNya. Janganlah disia-siakan dengan perbuatan maksiat dan dosa. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alayhi wasallam bersabda, “Dunia adalah penjara bagi orang yang beriman dan surga bagi orang kafir,” (HR. Muslim no. 2392). Wajar saja ketika kita sebagai manusia hidup dunia terasa melelahkan dan bak berada di dalam penjara. Sebab memang begitulah dunia bagi orang-orang yang beriman kepada Allah. Sesungguhnya Allah telah membeli jiwa-jiwa orang beriman dengan surga, karena surga itu sangat mahal. Maka akankah kita terus menerus hidup dalam ketidakjelasan? Apakah kita tetap menjadi manusia yang tak jelas jati diri serta tujuannya?
Semua itu adalah pilihan masing-masing kita. Pilihlah pilihan yang tak membuat kita menyesal ketika di akhirat kelak. Wallahu’alam bisshawwab.
Kesimpulan
Akal dalam pembentukan iman seseorang memiliki peranan dan andil yang sangat besar, sebab iman tidaklah sempurna jika tidak didasarkan dengan pemikiran yang sehat, olehnya manusia memiliki kebebasan dalam kehendak dan berbuat. Sehingga kekafiran dan mukminnya seseorang ditentukan oleh dirinya sendiri bukan di sebabkan oleh Alah, karena Allah Swt, telah memberikan peringatan di dalam Al-Quraan untuk menjadi bekal akal sebagai alat untuk menimbang segala perbuatan manusia yang dilakukan, baik dan buruknya serta mana yang bermamfaat dan mana yang mudharat. Persoalan keimanan sebenarnya lebih merupakan persoalan keadaan kejiwaan seseorang, dan oleh karena itu, untuk memahaminya juga diperlukan pendekatan dan perspektif psikologi. Lebih dari itu, oleh karena keimanan juga bisa bertambah dan berkurang. Oleh karena itu keimanan seseorang tidak bisa mengikuti kata orang lain melainkan harus di pelajari secara individu.






























































