JAKARTA, kontrasx.com – Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Ucok Abdulrauf Damenta menyatakan bahwa tim Evaluator Kinerja Penjabat Kepala Daerah sepakat bahwa kinerja Pj Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah dinilai baik walaupun masih ada beberapa catatan yang harus dibenahi.
Tim evaluator Inspektorat Jenderal Kemendargi bisa memaklumi kesulitan yang dihadapi Penjabat Kepala Daerah di triwulan awal menjabat.
“Untuk menjabat selama 3 bulan awal, kinerja ibu penjabat Bupati Tabalong cukup baik” sebut Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Ucok Abdulrauf Damenta juga memberi catatan khusus untuk realisasi APBD Kabupaten Tabalong yang baru mencapai 30,96 % disemester kedua Tahun Anggaran 2024 yang harus segera dibenahi oleh Pj Bupati Tabalong.
Meskipun demikian ia menyatakan kinerja Hj Hamida terkait realisasi APBD sudah bagus dengan memetakan kendala dan masalah kecilnya realisasi APBD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2024.
Terpisah, Hj Hamida Munawarah sangat bersyukur mendapat banyak saran, masukan dan catatan dari tim evaluator.
“Tentu menjadi bahan yang sangat penting bagi kami pribadi untuk menjalankan tugas di Tabalong” ucapnya.
10 indikator capaian kinerja yang dipaparkan mendapat beberapa catatan dari 8 orang evaluator.
Terlebih realisasi anggaran yang mendapat catatan dari tim evaluator untuk segera dibenahi oleh Penjabat Bupati Tabalong.
Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah Tabalong, M Fitri Hernadi yang ikut mendampingi Evaluasi Kinerja Penjabat Bupati menyampaikan bahwa catatan dan masukan dari Tim Evaluator akan segera ditindaklanjuti, sehingga evaluasi kinerja Penjabat Bupati Tabalong selanjutnya sudah ada progress yang signifikan.
“Akan dibuat quickwin untuk semua SKPD” tegas Fitri.
Sebagai informasi, evaluasi kinerja Penjabat Bupati Tabalong akan dilakukan secara berkala per tiga bulan sampai dengan Bupati Tabalong Definitif dilantik. (Rel/Boel)






























































