TANJUNG, kontrasx.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati H Noor Rifani dan Habib Taufani Alkaf bersama Keluarga besar Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) Tabalong telah menandatangani kontrak politik.
Kontrak politik dengan sebutan M16 itu langsung disampaikan saat deklarasi di rumah bersama Tabalong Smart, kelurahan Mabu’un Kecamatan Murung Pudak, Kamis (29/8).
ketua DPC FSP KEP Tabalong, Syahrul menyebutkan kontrak politik ini diberi nama M16 merujuk pada 16 poin yang disepakati oleh kedua belah pihak..
“Dinamakan M16 karena huruf awal dari poin-poin kontrak dimulai dari huruf M, dan jumlah poinnya ada 16 ” terangnya pada kontrasx.com, Kamis (29/8).
Dilandasi dengan itikad baik dan rasa saling percaya, pihak pertama (H Fani-Habib Taufan) dan pihak kedua (FSP KEP Tabalong) sepakat untuk mengikat diri dalam Kontrak Politik untuk kemajuan dan kesejahteraan pekerja atau buruh maupun kemakmuran masyakat khususnya Kabupaten Tabalong.
Pihak Pertama berjanji apa bila terpilih menjadi Bupati Kabupaten Tabalong akan menjalankan atau melaksanakan bunyi dalam kontrak politik dibawah ini:
1. Mengutamakan Pekerja lokal dengan sistem pengawasan benar-benar terkontrol dan ketat.
2. Menegakkan Hukum Ketenagakerjaan berdasarkan UU Ketenagakerjaan yang adil dan bijak, dengan cara membentuk SATGAS Ketenagakerjaan yang melibatkan unsur Pemerintah.
3. Memperhatikan tempat mengajar yang layak dan Meningkatkan mutu pendidikkan terutama di daerah pedalaman atau terpencil.
4. Meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Tabalong khususnya di daerah pedalaman atau terpencil.
5. Memperhatikan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi Pekerja/Buruh Kabupaten Tabalong dengan cara menaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK Tabalong) setiap Tahun.
6. Memperioritaskan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di Instansi Pemerintah, Menjadi Pegawai Negeri Sipil dalam seleksi Penerimaan Pegawai Negeri Sipil dan mengikut sertakan tenaga honorer dalam program Jaminan Kesehatan (JKS), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan BPJS Ketenagakerjaan pada badan penyelenggara BPJS dengan luran ditanggung Pemerintah.
7. Menciptakan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta meningkatkan pelayanan masyarakat cepat, baik dan ramah.
8. Meningkatkan tarap hidup petani karet dan menjadikan karet sebagai komuditas andalan di Kabupaten Tabalong, dan memenuhi kebutuhan para petani yaitu mengadakan atau menyediakan Pupuk bersubsidi dengan pengawasan yang ketat.
9. Mengadakan Air bersih terutama di daerah pedalaman atau terpencil.
10. Menyiapkan keahlian untuk Putra/Putri Kabupaten Tabalong dengan cara mengembangkan atau menambah item pelatihan di Balai Pelatihan Kerja (BLK), pelatihan disesuaikan kebutuhan Perusahaan dengan membuat pelatihan-pelatihan pengoperasian alat-alat berat yang besertifikat Standar Nasional, agar Putra/Putri Tabalong siap diturunkan dilapangan kerja.
11. Menyiapkan Lapangan kerja seluasnya untuk Putra/Putri Kabupaten Tabalong.
12. Mendukung selalu, baik melalui Materil maupun Non materil setiap Pergerakan/Kegiatan FSP KEP di Kabupaten Tabalong yang tidak bertentangan dengan UU yang berlaku, untuk kesejahteran Pekerja/Buruh dan kesejahteraan/kemakmuran Masyarakat Kabupaten Tabalong.
13. Mengadakan pelatihan bagi Serikat Pekerja/Buruh tentang Ketenagakerjaan untuk meningkatkan SDM Pekerja/Buruh Kabupaten Tabalong, minimal dua kali dalam satu tahun
14. Menjalankan sistem agar bagi Pekerja/Buruh yang ter PHK bisa secara langsung terdaftar dalam program PBI pada BPJS Kesehatan.
15. Mendaftarkan atau mengikut sertakan di program BPJS Kesehatan untuk seluruh masyarakat kabupaten Tabalong bagi yang kurang mampu, dengan Iuran BPJS ditanggung Pemerintah Kabupaten Tabalong.
16. Mempermudah mekanisme pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Syahrul menegaskan saat pasangan ini terpilih mereka akan mengawal kontrak politik ini agar ditepati.
Syahrul mengungkapkan kontrak politik ini tidak hanya bemanfaat untuk organisasi serikat pekerja namun juga bagi semua masyarakat Tabalong.
“Cakupan poin kesepakatan bukan hanya untuk kepentingan pekerja-buruh, tapi untuk seluruh masyarakat Tabalong” pungkasnya. (Can)