TANJUNG, kontrasx.com – DPRD Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Paripurna terkait susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD sekaligus penetapan susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029.
Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi berharap dengan terbentuknya susunan pimpinan dan anggota AKD ini wakil rakyat Bumi Saraba Kawa sudah bisa bekerja secara maksimal.
“Harapannya dengan ditetapkannya AKD ini DPRD Tabalong bisa bekerja secara maksimal sesuai dengan fungsinya” ujarnya pada kontrasx.com, Rabu (25/9) usai rapat Paripurna.
Dari Surat Keputusan DPRD Tabalong Nomor 188.4.170/11/2024 tentang penetapan susunan keanggotaan Komisi-Komisi diketahui :
Ketua Komisi l dijabat oleh H.Akhmad Helmi, Wakil Ketua Ferry Elpeni dan Sekretaris Remon Bima Persada.
Adapun Ketua Komisi ll diemban oleh H Winarto, Wakil Ketua Hj Eka Nor Efiani dan Sekretarisnya Pahmi.
Sedang Komisi lll kursi Ketua diduduki Ari Wahyu Utomo, Wakil Ketua Jurni dan Sekretaris H Supoyo.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai oleh Hj Sumiati dan di Badan Kehormatan (BK) posisi ketua dijabat oleh H Tadzuddin Noor.
Adapun di Badan Anggaran (Banggar) Badan Musyawarah (Banmus) tidak dibentuk susunan kepengurusan karena unsur pimpinan ada disini.
“Di Banggar dan Banmus tidak ada ketuanya karena sudah sesuai aturan (seperti itu), Excipio, kami dari unsur pimpinan ada disitu” jelasnya.
Riza pun mengakui dari daftar usulan keanggotaan AKD ada sedikit pergeseran dari yang diusulkan fraksi Golkar sebelumnya.
Diberitakan sebelumnya anggota BK dari fraksi Golkar yang diusulkan adalah Jurni namun bergeser dan ditetapkan diduduki oleh Hj Eka Nor Efiani.
Di Bapemperda yang tadinya diusulkan Muhammad Rizki Maulana bergeser dan ditetapkan diduduki oleh Jurni. (Boel)






























































